Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Sandi Minta Gaji Anggota TGUPP Tak Diributkan, Berikut Rinciannya

Kinerja Pemerintahan Anies-Sandi di 3 bulan pertama ini masih menjadi sorotan, baik di media maupun warga DKI sendiri.

zoom-in Sandi Minta Gaji Anggota TGUPP Tak Diributkan, Berikut Rinciannya
Tribunnews.com/Rina Ayu Pancarini
Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Kinerja Pemerintahan Anies-Sandi di 3 bulan pertama ini masih menjadi sorotan, baik di media maupun warga DKI sendiri.

Setelah menuai pro kontra pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan resmi mengumumkan anggota TGUPP pada bidang pencegahan korupsi.

Tim itu bernama Komite Pencegahan Korupsi, diketuai seorang mantan ketua KPK Bambang Widjayanto.

Meski telah resmi bekerja pada Kamis (4/1/2017) kemarin, Komite itu mendapatkan sorotan, terkait gaji dan fasilitas yang di dapat, baik untuk ketua maupun anggota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno angkat bicara terkait hal itu.

Ia meminta media tidak terus menerus mempermasalahkan gaji dan fasilitas yang didapat anggota TGUPP.

Rekomendasi Untuk Anda

Pria yang kerap disapa Sandi ini memiliki alasan perlunya pengawasan atas besarnya anggaran APBD DKI yang mencapai 77 M.

"Kita mengelola 77 triliun itu yang ada di Pemprov dan BUMD lebih banyak lagi gitu jadi secara total teragregasi luar biasa banyaknya lingkup yang kita harus lakukan untuk pencegahan korupsi. Bentuknya pengadaan sistem dan perubahan perilaku," ungkap Sandi di Balai Kota, Kamis (4/1/2018).

Mantan pengusaha ini pun menjelaskan ada tugas khusus yang berikan pada TGUPP bidang pencegahan korupsi itu.

"Bagaimana mengamankan jumlah daripada ekonomi yang bersinggungan dengan Pemprov Jakarta yang bisa diselamatkan dengan adanya komite pencegahan korupsi ibu kota Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan juga tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menyakini gaji yang didapat seorang anggota TGUPP dinilainya telah sesuai pada kemampuan.

"Nggaklah, kalau menurut saya sesuai lah dengan kemapuannya ya. Sesuu ketentuan, itu ada standartnya," ungkap Taufik saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (4/1/2018).

Berikut ini adalah daftar pembayaran gaji dari anggota TGUPP yang akan dibayar selama 13 kali dalam setahun :

Ketua TGUPP (1 orang): Rp 51.570.000

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas