Pembunuh Arsitek di Depok Bantah Ada Motif Asmara
AM mengaku pusing karena belum membayar uang kontrakan sebesar Rp 700 ribu untuk dua bulan sewa di Cinere
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
![Pembunuh Arsitek di Depok Bantah Ada Motif Asmara](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pembunuh-arsitek_20180107_141530.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AM (20), pelaku pembunuh seorang arsitek di Depok, Feri Firman Hadi (50), mengaku kalap hingga akhirnya menusuk korbannya di bagian leher dengan menggunakan gunting.
Berdasarkan pengakuannya, AM mengaku pusing karena belum membayar uang kontrakan sebesar Rp 700 ribu untuk dua bulan sewa di Cinere, Depok, Jawa Barat. Akibatnya, AM terancam diusir oleh sang pemilik rumah.
"Belum bayar kontrakan, Rp 700 ribu untuk dua bulan," ujar AM di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2018).
Baca: 10 Jam Geledah Ruang Kerja Bupati Hulu Sungai Tengah, Ini yang Disita KPK
Saat mengunjungi Feri, AM berharap mendapat pinjaman uang dari Feri, karena sudah mengenal Feri selama dua bulan. Selama itu, ia aktif menjadi tukang pijat pribadi Feri. Kurang lebih 15 kali ia mondar-mandir untuk memijat sang arsitek.
Namun, harapan AM kandas setelah Feri tak mau meminjamkan uangnya. Akhirnya, AM nekat menusuk leher korban dengan gunting, "Spontan saja. Kalap saja seperti itu," ujar AM.
AM membantah ada motif asmara atau suka sesama jenis, "Enggak, belum pernah pacaran," ujar AM. "Ya, suka (perempuan)," ujar AM.
Usai melakukan pembunuhan, AM melarikan diri ke daerah pegunungan di Bogor. AM mencari seorang ustaz berinisial M, demi mencurahkan hatinya yang masih terbayang atas perbuatannya membunuh Feri.
"Itu guru spiritual, tapi dengan ngaji," ujar AM.
Kronologi
Polisi menangkap AM pada Sabtu (6/1) di perkebunan Kampung Bojong, Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, mengatakan pembunuhan tersebut disinyalir karena AM merasa tersinggung atas ucapan korban.
Menurut Nico, kejadian nahas itu bermula saat AM datang ke rumah Feri di Perumahan Poin Mas Blok A2 Nomor 5 RT 01/11, Rangkapan Jaya Mas, Depok, Minggu (10/12/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
AM pusing karena tak bisa bayar kontrakan keluarga sebesar Rp 700 ribu dan diancam akan diusir oleh pemilik kontrakan.