Saksi Mendengar Teriakan Keras Sebelum Meritha Vridawati Ditemukan Tewas di Depan Thamrin City
Keduanya yang tengah berjaga di Pos 21 atau pintu keluar sebelah timur Apartemen Thamrin City, mendengar suara teriakan dan melihat benda terjatuh
Editor: Choirul Arifin
Laporan reporter Wartakotalive, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih mendalami kematian Meritha Vridawati (26), perempuan cantik yang ditemukan tewas di saluran air di depan Thamrin City, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018) pagi.
Dalam keterangan saksi, terdengar teriakan keras, sebelum perempuan itu tewas.
Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno berdasarkan keterangan saksi mata, Cahyono dan M Ali, petugas keamanan Apartemen Thamrin City Residence.
Keduanya yang tengah berjaga di Pos 21 atau pintu keluar sebelah timur Apartemen Thamrin City, mendengar suara teriakan dan melihat benda terjatuh dari balkon lantai 10 Apartemen Cosmo Park, tepatnya depan Bank Papua sekitar pukul 06.00 WIB.
Curiga, keduanya kemudian menelusuri asal suara yang diketahui berasal dari saluran air di Jalan Boeulevard Thamrin City, tepatnya sebelah Bank Papua, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dugaan sementara, lanjutnya, korban melompat dari unit apartemennya yang diketahui berada di lantai 10 Apartemen Thamrin City.
Baca: Meritha Vridawati, Wanita Cantik yang Ditemukan Tewas Diduga Terjun dari Lantai 10 Apartemen
Baca: Ahok Gugat Cerai Veronica Tan karena Orang Ketiga? Ini Tanggapan Pengacaranya
"Saksi mendengar suara teriakan bersamaan jatuhnya korban. Kasus masih lidik (penyelidikan) Polsek Tanah Abang. Dugaan sementara korban terjatuh atau loncat dari lantai 10 (Apartemen Thamrin City)," tuturnya.
Mengetahui korban tewas terjerembab di dalam saluran air, kedua saksi segera menghubungi komandan petugas keamanan Apartemen Thamrin City, yang dilanjutkan kepada pihak Polsek Tanah Abang.
Terkait laporan tersebut, pihak Polsek Tanah Abang dibantu petugas keamanan segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Petugas telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus memeriksa saksi mata, membuatkan pengantar visum et repertum, dan membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dalam pemeriksaan, korban mengalami patah tangan kanan serta muka memar akibat benturan," jelas Sutyatno.
Polisi pun telah menghubungi pihak keluarga, sekaligus mengumpulkan barang bukti berupa sebuah dompet warna cokelat berisi KTP, kartu ATM, Kartu Indonesia Sehat, SIM C atas nama korban, satu unit HP merek iPhone, kalung warna putih, cincin, dan sebuah kunci kontak sepeda motor berisi STNK bernomor polisi AB 2851 NN.