Dor, Petualangan Sindikat Bandit di Tangerang Selatan Berakhir
Tim Buser Polresta Tangerang menembak dua pelaku pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Jajaran Polresta Tangerang berhasil melumpuhkan sindikat bandit yang melakukan pencurian sepeda motor. Dua pelaku bahkan ditembak polisi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan.
Kedua tersangka yang dihadiahi pelor panas ini di antaranya AB (40) dan MD (20).
Bahkan seorang perempuan yakni PT (25) yang anggota dari sindikat bandit ini juga turut diringkus aparat.
Tim Buser Polresta Tangerang menembak dua pelaku pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.
Satu pelaku diantaranya adalah seorang wanita, yang bertugas sebagai penjaja motor hasil curian pelaku.
Mereka beberapa kali melancarkan aksinya di lokasi berbeda.
Seperti di City Market bunderan 4 Citra Raya, Parkiran Indomaret Citra Raya dan Bunderan 2 Cikupa, Kabupaten Tangerang.
“Modusnya, pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan oleh korbannya. Hanya dengan kunci leter T,” ujar Wiwin di Mapolresta Tangerang, Kamis (11/1/2018).
Baca: Angka Pengangguran Turun di 2017, 2,6 Juta Tenaga Kerja Terserap
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat unit sepeda motor, satu tas warna hitam, 1 kunci leter T dan 1 anak mata kunci.
Menurut Wiwin pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan ada kelompok residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beroperasi di Kabupaten Tangerang.
Sindikat bandit tersebut berasal dari Lampung. Dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan. Tim buser mendapati bahwa para pelaku mengontrak di Desa Jenjing, Cisoka, Kabupaten Tangerang.
“Kemarin, pelaku berhasil kami amankan," ucapnya.
Dalam aksinya, komplotan tersangka ini mengaku kerap beraksi bersama seorang rekan berinisial AW.
AW kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Pelaku mengaku, barang hasil curian yang mereka dapat itu langsung dijualnya ke seorang pendah berinisial NUI (DPO).
Penadah ini masih dilakukan pencarian, dari tempat tinggal penadah tersebut diamankan dua unit sepeda motor.
"Tersangka dibawa ke Mapolresta Tangerang, dan dalam perjalanan keduanya melakukan perlawanan. Kami langsung berikan tindakan terukur dengan menembaknya yang mengenai kaki kiri dan kanan kedua pelaku," kata Wiwin.