Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 42 WNA yang Bersembunyi di Kelapa Gading

Pada saat ditangkap, mereka sedang beraktivitas seperti biasa di beberapa kamar di Hotel Gading Indah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Imigrasi Jakarta Utara Tangkap 42 WNA yang Bersembunyi di Kelapa Gading
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Kantor Imigrasi Jakarta Utara merilis penangkapan 42 WNA di Kelapa Gading, Rabu (10/1/2018). 

Agus mengatakan saat ini ada kecenderungan WNAmemanfaatkan hotel bujet sebagai tempat berkumpul. Padahal sebelumnya kebanyakan WNA yang tinggal di Indonesia, berada di apartemen sebagai tempat

“Tim Pora terutama di Jakarta Utara terus melakukan pemantauan dan koordinasi dimana tren saat ini adalah hotel budget karena sebelumnya kita sering berada di apartemen,” katanya.

Dalam kesempatan itu sejumlah barang-barang milik 42 WNAtersebut juga diamankan seperti laptop, handphone, paspor dan kwitansi hotel.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 116 jo Pasal 71 huruf b UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian (tidak dapat menunjukkan paspor), Pasal 78 UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian (melebihi batas izin tinggal) dan Pasal 118 jo Pasal 136 UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian (kejahatan korporasi). 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas