Pengangguran Ini Bergaya Bak Anggota TNI Berpangkat Kolonel, Ini Tujuannya
Seorang pengangguran bernama Gusti Aji (45, ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pengangguran bernama Gusti Aji (45, ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai seorang perwira TNI AD berpangkat Kolonel.
Ia ditangkap dibekuk petugas Sub Garnisun 0508 Kota Depok, di rumah kontrakannya di Gang Hamid di Jalan RTM Kelapa Dua, RT 8/10, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (11/1/2018) siang sekira pukul 11.20.
Baca: Menhan Ajak BUMN Pembuat Alutsista Topang Ekonomi Bangsa
Saat dibekuk Gusti Aji sedang tertidur dan tanpa perlawanan.
Dari rumah kontrakannya diamankan barang bukti berupa puluhan atribut TNI, mulai dari berbagai jenis pakaian TNI, tanda pangkat, hingga topi dan sepatu TNI serta tiga buah pistol mainan.
Ia bersama barang bukti diamankan petugas di Markas Sub Garnisun Depok di Sukmajaya, Depok.
Baca: Pria di Rusia Tabrakan Tank ke Supermarket Untuk Mencuri Wine
Komandan Kodim 0508/Kota Depok Ĺetkol (Inf) Iskandarmanto menuturkan dibekuknya tersangka berawal dari laporan warga masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik dan tingkah pelaku.
Pelaku katanya kerap keluar rumah mengenakan baju anggota TNI lengkap dengan atributnya.
"Kami mendapat laporan warga yang curiga karena ada anggota berpangkat kolonel yang sering makan di warteg. Dari sana anggota Subgar mengadakan pengecekan ke TKP dan mendatangi tempat kontrakannya," kata Iskandarmanto didampingi Kepala Sub Garnisun 0508 Kota Depok Mayor Inf Slamet Mahendro, di Markas Sub Garnisun Depok, Kamis (11/1/2018).
Baca: Polisi Buru Pemesan Video Panas Dua Bocah Dengan Wanita Dewasa Lewat Handphone Faisal
Dalam pengecekan petugas, kata Iskandarmanto dipastikan bahwa pelaku bukanlah anggota TNI AD dan hanya mengaku-ngaku saja.
"Dari pemeriksaan sementara, motif pelaku mengaku-ngaku sebagai seorang Kolonel, hanya untuk gaya-gayaan saja. Namun masih didalami lagi oleh petugas," kata dia.
Menurut Iskandarmanto belum ditemukan adanya motif tindak pidana kejahatan dari aksi pelaku yang mengaku-ngaku sebagai seorang Kolonel.
"Nantinya pelaku serta barang bukti akan kami serahkan ke Polresta Depok agar didalami kasusnya," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.