Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lokasi Gudang Pengoplos Gas Elpiji yang Digerebek Bareskrim Ternyata di Dekat Mapolres Cipondoh

Gudang tersebut berada di sekitar area persawahan dan rawa-rawa. Di lokasi itu juga banyak berdiri gudang lainnya.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Lokasi Gudang Pengoplos Gas Elpiji yang Digerebek Bareskrim Ternyata di Dekat Mapolres Cipondoh
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang pengoplosan tabung gas di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang tempat produksi ribuan tabung gas elpiji oplosan di Kavling DPR Blok C, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Pengawasan gudang di lokasi tersebut terbilang kendor. Padahal, lokasi gudang ini berada di belakang Mapolres Cipondoh. Bahkan, jaraknya juga dekat dengan kediaman Gubernur Banten Wahidin Halim yang berlokasi di kawasan Pinang.

"Ini gudang perizinannya ilegal," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat ditemui di lokasi penggerebekan, Jumat (12/1/2018).

Pengamatan Warta Kota, gudang tersebut berada di sekitar area persawahan dan rawa-rawa. Di lokasi itu juga banyak berdiri gudang lainnya.

Gudang pengoplos tabung gas elpiji ini tak memiliki atap. Dindingnya juga dilapisi seng. Di dalamnya terdapat puluhan mobil pikap dan truk untuk mengangkut tabung gas.

Baca: Rahasia Single Juragan Empang Nella Kharisma Raih 1,8 Juta Viewers Hanya dalam 18 Hari Rilis

Baca: Hubungan Veronica dengan Sosok Good Friend Dijelaskan di Dokumen Gugatan Cerai Ahok

Berita Rekomendasi

Ada juga balok-balok es sebagai pendingin, yang ditaruh di tengah-tengah gudang tersebut.

"Padahal polisi juga sering patroli bolak-balik ke kawasan ini," ungkap Fahri (26), warga sekitar.

Hal senada diungkapkan Wahyu (35), masyarakat setempat. "Dulunya gudang itu kosong begitu aja. Baru sekitar tiga bulanan beroperasi lagi. Pegawai-pegawainya juga bukan warga sini," cetusnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas