Sudah 8 Tahun Ruang Kelas SD di Bekasi Ini Hanya Dipisah Gorden, Kepala Dinas Tidak Tahu
Puluhan murid kelas III dan IV di SDN 02 Sinarjaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi terpaksa harus berbagi ruang.
Editor: Hasanudin Aco
Berbagai pengajuan permohonan pembangunan telah diajukan.
Namun tidak pernah ada jawaban untuk perbaikan ruang kelas ini.
"Sejak tahun 2009, sudah kita laporkan ke dinas namun tidak ditanggapi," ujar Sri.
Dia mengaku, sebelumnya para murid belajar di kelasnya masing-masing.
Namun ketika tiga ruang kelas diambil oleh ahli waris, terpaksa murid dari kelas lain harus belajar di ruang yang sama.
"Ada tiga ruang kelas yang dibangun menggunakan tanah wakaf, namun pada 2009 terpaksa diambil ahli waris," jelasnya.
Sri berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi turun tangan mengatasi persoalan ini.
Sebab para siswa sangat membutuhkan ruang kelas baru demi kondusivitas belajar.
"Harusnya satu kelas diisi oleh satu tingkatan, tapi ini tidak jadinya siswa agak sulit berkonsentrasi saat menerima pelajaran," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Maman Agus Supratman mengaku tidak mengetahui adanya ruang kelas SDN 02 Sinarjaya yang dipisahkan oleh gorden.
Dia menyatakan, dinasnya tidak pernah menerima laporan tersebut.
"Akan kami telusuri mengapa tidak pernah ada laporan tentang itu. Kalau memang sudah delapan tahun, harusnya sudah dibangun ruang kelas baru," kata Supratman.
Supratman mengatakan, kemungkinan ada kesalahan komunikasi yang membuat kabar ini tidak pernah diketahui oleh Dinas Pendidikan.
Dia menyebut, sekolah pasti telah mengeluhkan kondisi ini tiap tahun dan memohon segera dibangun.