Komplotan Rampok Tusuk Paha Penumpang di Angkot, Korban Dibuang di Jalan
Kanit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Piter Yan Utama, mengatakan, perampokan terjadi Sabtu (6/1/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Lima perampok menusuk paha penumpang di dalam angkot KWK 31 jurusan Pulogadung-Harapan Indah di Jalan Raya Bekasi bernomor polisi B 2036 QO.
Kanit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Piter Yan Utama, mengatakan, perampokan terjadi Sabtu (6/1/2018).
Tepatnya di depan uji Kir Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Baca: Anggota Polri Masih Berstatus Aktif Hingga Penetapan Paslon Pilkada
Seorang pelaku menusuk paha korban, Andrianto (30) dengan menggunakan belati, dan merampas uang korban.
Piter mengatakan, korban naik angkot itu, sekitar pukul 16.30 WIB.
Di dalam mobil tersebut ternyata telah ada komplotan para perampok.
Mereka adalah SK (23), eksekutor penusuk korban; DS (22), sopir; JS (27), melempar atau membuang korban dari angkot; RS (24), melempar atau membuang korban dari angkot, dan RST (21), menggertak korban dengan kunci roda.
Saat korban masuk ke dalam angkot, tiba-tiba RST langsung menutup pintu angkot.
Kemudian SK menghampiri dan langsung menusuk ke bagian paha kiri korban.
Baca: Fredrich Yunadi Berencana Laporkan Pimpinan dan Jubir KPK ke Polisi, Ini Alasannya
"Korban pun langsung tersungkur dan bersimbah darah. SK langsung mengambil dompet berisi Rp 500.000 dan ponsel korban," ujar Piter di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Sementara, RST mengancam akan memukul korban dengan kunci roda jika melakukan perlawanan, sehingga korban tidak bisa melakukan perlawanan.
"Mobil pun oleh para pelaku dilarikan ke arah Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara,” ujar Piter.
Kemudian, sesampai di Rorotan, samping Kanal Banjir Timur (BKT), pelaku RS dan JS langsung membuang korban ke semak-semak di pinggir jalan.
“Korban saat itu tidak berdaya. Tapi 10 menit kemudian, ada pengendara yang menolongnya. Kemudian meminta pertolongan warga lainnya dan menghubungi pihak kepolisian,” ujar Piter.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.