Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Hal Ini Harus Diketahui Pembeli Sebelum Ikut Program DP 0 Rupiah

Pertama, ujar Arman, masyarakat perlu paham benar, program DP 0 rupiah ini adalah program rumah susunh

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in 3 Hal Ini Harus Diketahui Pembeli Sebelum Ikut Program DP 0 Rupiah
Tribunnews.com / Rina Ayu
Arman Nukman (Jas Hitam) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno, di di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Real Estate Indonesia (REI) berkomentar mengenai peresmian pembangunan DP 0 rupiah

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswesdan meresmikan tiang pancang pembangunan rumah DP 0 persen di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Menurut Ketua Real Estate Indonesia (REI) Arman Nukman, ada beberapa informasi yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat sebelum memiliki rumah program kampanye Anies-Sandi itu.

Baca: Pengamat Nilai Berakhirnya Konflik Hanura Tergantung Wiranto

Pertama, ujar Arman, masyarakat perlu paham benar, program DP 0 rupiah ini adalah program rumah susun.

"Ini nih pasti program rumah susun bukan rumah tapak, pasti itu. Karena sudah tidak mungkin memperoleh harga murah tanahnya di DKI. Artinya pasti ini rumah susun, walaupun istilahnya rumah tapi susun," ujar Arman di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).

Kedua, lanjut Arman, tidak ada rumah susun yang berharga 100 juta, mengingat fasilitas rumah susun jauh lebih kompleks seperti penyediaan genset.

Berita Rekomendasi

Baca: Jalan Kaki 27 Hari, 2 Pria Asal Ponorogo Sambangi Balai Kota DKI Bawa Pesan untuk Anies

"Rumah yang napak di tanah itu bisa 100 jutaan. Rumah susun gak bisa, karena ada struktur bangunanya, pasti ada gensetnya dan lainnya. Kalau rusun yang paling murah Jaktim kalau ga salah 325 juta, paling mahal di Jakut 345 juta," lanjut Arman.

Hal terakhir yang perlu diketahui menurut Arman adalah pembeli merupakan penduduk DKI Jakarta yang memiliki ber-KTP DKI.

"KTP Jakarta dong, ga boleh KTP Tangerang. Sudah tinggal di Jakarta berapa tahun misalnya. Kalau dulu istilannya rusunami. Ga tau kalau gubernur yang sekarang mau pake istilah apa, rumah sejahtera atau apa silakan, yang penting yang harus dibayangkan masyarakat DKU itu," ujar Amran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas