Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Kumpul Kebo, Fajar dan Sintia Diusir dari Indekos di Cempaka Putih

Guna bisa menempati kamar tersebut, ia pun mengaku telah menikah kepada petugas indekos, dan membayar uang sewa

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ketahuan Kumpul Kebo, Fajar dan Sintia Diusir dari Indekos di Cempaka Putih
TRIBUN BATAM/ZABUR ANJASFIANTO
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejoli terjaring dalam operasi bina kependudukan (Binduk) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Pusat, di salah satu indekos di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Rabu (17/1/2018).

Mereka atas nama Sintia (24) dan Fajar (25), yang tengah asyik berduaan di dalam salah satu kamar indekos. Pasangan tersebut gelisah saat digiring petugas gabungan untuk dimintai keterangan.

Fajar (25) mengakui baru dua bulan mengisi kamar indekos bersama pasangannya.

Guna bisa menempati kamar tersebut, ia pun mengaku telah menikah kepada petugas indekos, dan membayar uang sewa sebesar Rp 1,4 juta per bulan.

 "Iya, saya hidup bareng sama cewek saya. Ya kita bilang aja sudah menikah, penjaga kosan langsung percaya begitu saja tanpa dimintai buku nikah," ungkap Fajar.

Setelah didata petugas Sudin Dukcapil, sejoli tersebut langsung dibawa pihak kepolisian Polsek Cempaka Putih untuk dimintai keterangan.

Baca: Dapur Pacu Datsun Cross 1.2L Masih Usung Mesin Lawas

Berita Rekomendasi

Camat Cempaka Putih Andri Ferdian mengungkapkan, mereka berdua mengelabui pemilik indekos dengan berdalih sudah menikah. Pemilik pun percaya dan memperbolehkan keduanya tinggal bareng.

"Ngakunya sudah nikah, tapi pas kami minta surat nikahnya mereka enggak bisa nunjukin. Akhirnya mereka pun mengaku," papar Andri.

Kemudian mereka berdua diminta meninggalkan indekos tersebut, karena menurut peraturannya, indekos itu tak memperbolehkan pasangan yang tinggal bersama tanpa surat nikah.

"Ya mereka berdua diminta pergi dari tempat kos itu. Akhirnya kami arahkan ke Polsek Cempaka Putih," ujarnya.

Kanit Reskrim Cempaka Putih AKP Sholeh menuturkan, keduanya hanya dimintai keterangan dan didata. Kemudian mereka berdua diperbolehkan pulang.

"Hanya kami data saja. Karena kasusnya enggak tergolong pelanggaran kriminal. Jadi setelah dilakukan pendataan, kami perbolehkan pulang," jelas Sholeh.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas