Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Halte Bus Trans Pakuan di Jalan Pajajaran Dirusak Orang, Pemkot Bogor Rugi Puluhan Juta

"Kaca pecah, kemudian aluminium pada kaca juga rusak, dan lain-lain, kalau dihitung-hitung ya mencapai Rp 30 jutaan," ujarnya

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Halte Bus Trans Pakuan di Jalan Pajajaran Dirusak Orang, Pemkot Bogor Rugi Puluhan Juta
TRIBUNNEWS BOGOR
Halte bus Transpakuan di Jl Padjadjaran, Kota Bogor, yang dirusak orang. 

Laporan Reporter Tribunnews Bogor, Mohamad Afkar Sarvika

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kerugian akibat adanya perusakan pada halte bus Transpakuan di Jalan Padjadjaran, Bogor Timur, Kota Bogor mencapai Rp 30 juta.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Seksi Teknik Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Adhi Bagus Indrawan.

Dia mengatakan, beberapa fasilitas di shalter tersebut rusak parah akibat ulah orang yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

"Kaca pecah, kemudian aluminium pada kaca juga rusak, dan lain-lain, kalau dihitung-hitung ya mencapai Rp 30 jutaan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (18/1/2018).

Dijelaskannya hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus perusakan shalter bus transpakuan itu.

"Pihak Kepolisian Sektor Bogor Timur sudah mengambil sampel barang bukti seperti pecahan kaca tampered glass, karet list kaca, serta sidik jari dan akan membuat surat ke kantor sekitar TKP untuk memeriksa CCTV-nya," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Baca: 13 Pemandu Lagu Jadi Teman Auditor BPK dan Pegawai Jasa Marga di Ruang Karaoke

Baca: Polisi Akan Periksa Ketua PP Muhammadiyah Setelah Nyatakan di TV Penyiram Novel Adalah Mata Elang

Sementara itu Kapolsek Bogor Timur, Kompol Mashudi Widodo menuturkan, pihaknya saat ini memang masih mendalami dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan pelaku perusakan tersebut.

"Kami sudah panggil saksi serta cek CCTV dari Kantor Bea Cukai yang ada di seberang TKP," ucapnya.

Dia melanjutkan bahwa, petugas tidak menemukan barang bukti alat yang digunakan dalam perusakan saat melakukan olah TKP.

"Belum diketahui secara pasti pelaki merusak menggunakan apa, yang ditemukan saat olah TKP hanya ada serpihan kaca di dalam halte," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas