Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

odus Tuduh Anak Geng, Fadil Rampas Ponsel Agung

Untuk meyakinkan Fadil, Agung menyarankan pelaku agar mengkonfirmasi tudingan itu ke orang tuanya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in odus Tuduh Anak Geng, Fadil Rampas Ponsel Agung
Dennis Destryawan
Ilustrasi 

Dengan refleks, Agung menepis sabetan celurit Fadil menggunakan tangan kosong.

"Seketika pelaku dan korban terjatuh di jalanan. Keduanya terlibat perkelahian, sementara pelaku Audrey melarikan diri menggunakan motor," katanya.

Kapolsek Jatiasih Komisaris Ili Anas menambahkan, warga yang mendengar teriakan korban bergegas mengamankan pelaku. Oleh warga, Fadil dibawa ke Polsek Jatiasih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pengakuannya sudah beberapa kali beraksi dan sasarannya adalah remaja atau pemuda yang sedang duduk sendirian di pinggir jalan," kata Ili.

Ili mengatakan, polisi masih mengejar rekan pelaku bernama Audrey yang kini identitas dan tempat persembunyiannya sudah dikantongi polisi. Dia berharap, agar anggotanya bisa segera merampungkan kasus perampokan itu.

"Kejahatan jalanan seperti ini sangat meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas bagi pelaku kejahatan bila melakukan perlawanan saat ditangkap," tegas Ili.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas 7 tahun.  (Fitriyandi Al Fajri)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas