Panjat Tembok Setinggi 5,5 Meter Tahanan Narkoba Kabur Dari Lapas Karang Intan
Seorang warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel melarikan diri, Senin (29/1/2018) subuh kemarin.
TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Seorang warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel melarikan diri, Senin (29/1/2018) subuh kemarin.
Warga binaan tersebut adalah Arif Rahman alias Arif (37), warga Jalan Dusun Ilir RT 6 Desa Asam-asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Kalsel.
Informasi diperoleh, Arif berstatus sebagai tahanan pendamping.
Baca: Bupati Aceh Besar Minta Pramugari ke Bandara SIM Wajib Berjilbab
Ia menjalani tahanan di lapas kelas II A tersebut terhitung sejak 2013 lalu, lantaran tersandung kasus narkotika yang berujung pada vonis penjara selama 6 tahun 2 bulan penjara.
Sementara ditengah kesempatannya yang kini akan menikmati udara bebas pada 2019 mendatang, Arif malah berbuat ulah.
Ia melarikan diri dari lapas Narkotika Karang Intan dengan cara memanjat gedung dan melompati tembok , Senin (29/1/2018) sekitar subuh .
Berdasarkan pantauan di CCTV Lapas Narkotika Karang Intan, saat itu batang hidung Arif mulai terlihat pada Senin sekitar pukul 4.27.
Mengenakan baju kaos dan celana pendek, ia sebelumnya sempat memasuki ruangan sel. Selanjutnya, dengan gerak kaki yang mengendap dan leher 'celangak-celenguk' ia pun kemudian menuju sebuah bangunan kantor lapas.
Saat itulah, Arif pun beraksi dengan memanjat dinding setinggi sekitar 5,5 meter.
Memasuki sebuah jendela di salah ruangan kantor lapas, ia kemudian mengendap menuju jendela ruangan lainnya atau aula kegiatan.
Baca: 11 Tahun Tanpa Jembatan, Anak-anak NTT Nekat Seberangi Sungai Beraliran Deras Agar Bisa Sekolah
Hingga akhirnya Arif pun berhasil membobol tralis jendela dan melompat keluar lapas Narkotika Karang Intan Kabupaten Banjar Kalsel pada subuh itu.
Simak video di atas.(Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.