Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Diperiksa, Polisi Tetap Usut Kasus Sekjen Bang Japar

"Kalau dia tak berkenan, tak mau klarifikasi, tak masalah, kita tetap berjalan."

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menolak Diperiksa, Polisi Tetap Usut Kasus Sekjen Bang Japar
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Sidarto menganggap pesan itu, bernada ancaman.

Sidarto melaporkan Eka ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut, dilakukan pengacara bernama Aulia yang mewakili Sidarto.

Berdasarkan rilis resmi dari situs bangjapar.org, Eka mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Sidarto pada 30 Oktober 2017.

Pesan singkat itu berkaitan dengan acara bertajuk "Festival Pantun Betawi" yang digelar di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan.

Namun acara tersebut tidak jadi dilaksanakan.

"Dengan adanya itu, pelapor melalui kuasa hukum ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengancaman melalui media online," ujar Argo.

Argo menerangkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Eka.

Namun, Eka enggan memenuhi panggilan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kita klarifikasi hari ini, tapi yang bersangkutan menyampaikan penolakan," ujar Argo.

Penyidik akan meminta keterangan saksi ahli bahasa untuk mendalami ada tidaknya unsur pengancaman terkait pesan yang dikirimkan oleh Eka kepada Sidarto.

"Nanti saksi ahli yang menentukan, ada ahli bahasa, ahli pidana," ujar Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas