Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menolak Diperiksa, Polisi Tetap Usut Kasus Sekjen Bang Japar

"Kalau dia tak berkenan, tak mau klarifikasi, tak masalah, kita tetap berjalan."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menolak Diperiksa, Polisi Tetap Usut Kasus Sekjen Bang Japar
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

Berdasarkan rilis resmi dari situs bangjapar.org, Eka mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Sidarto pada 30 Oktober 2017.

Pesan singkat itu berkaitan dengan acara bertajuk "Festival Pantun Betawi" yang digelar di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan.

Namun acara tersebut tidak jadi dilaksanakan.

"Dengan adanya itu, pelapor melalui kuasa hukum ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengancaman melalui media online," ujar Argo.

Argo menerangkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Eka.

Namun, Eka enggan memenuhi panggilan tersebut.

"Kita klarifikasi hari ini, tapi yang bersangkutan menyampaikan penolakan," ujar Argo.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik akan meminta keterangan saksi ahli bahasa untuk mendalami ada tidaknya unsur pengancaman terkait pesan yang dikirimkan oleh Eka kepada Sidarto.

"Nanti saksi ahli yang menentukan, ada ahli bahasa, ahli pidana," ujar Argo.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas