Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Polisi Usut Penyalahgunaan Wewenang Dalam Proyek Reklamasi Teluk Jakarta

"Kita akan menilai apakah ada maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang," ujar Sutarmo

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Usut Penyalahgunaan Wewenang Dalam Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto udara kawasan proyek reklamasi Teluk Jakarta (bawah) di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang proyek reklamasi teluk Jakarta.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sutarmo mengatakan polisi telah memeriksa 40 orang saksi terkait proyek reklamasi.

Baca: Babby Sister di Jakarta Barat Tampar Pipi dan Gigit Rahang Balita Berusia 2,5 Tahun

"Kita akan menilai apakah ada maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang," ujar Sutarmo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).

Baca: Kemensos Siapkan Rp 3 Miliar Untuk Relokasi Pemukiman Warga Asmat yang Dilanda Campak dan Gizi Buruk

Polisi telah memeriksa saksi dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Kantor Jasa Penilai Publik, Badan Pertanahan Nasional, hingga pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Berita Rekomendasi

Baca: BMKG Bogor Sarankan Lokasi Ini Bagi Warga yang Ingin Melihat Fenomena Langka Super Blue Blood Moon

Polisi juga sedang menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.

Namun, Sutarmo enggan membeberkan secara terperinci pemeriksaan.

Baca: Kapolri Belum Balas Surat Kemendagri Soal 2 Jenderal Polisi Jadi Pejabat Gubernur

"Semua yang berkaitan kami panggil, kita gali administrasinya sesuai tidak, regulasinya sesuai tidak. Sejauh ini, sudah hampir 40 saksi kami periksa dan penyelidikan ini arahnya nanti ada dugaan penyalahgunaan wewenang tidak," ujar Sutarmo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas