Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Pakai Kuasa Hukum, Veronica Tan Pasrah Pada Putusan Soal Perceraiannya dengan Ahok

Persidangan akan kembali digelar untuk kembali melakukan pengecekan kehadiran oleh pihak Vero.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tak Pakai Kuasa Hukum, Veronica Tan Pasrah Pada Putusan Soal Perceraiannya dengan Ahok
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Josefina A Syukur dan Fifi Lety Indra, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Josefina A Syukur, kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, hingga kini Veronica Tan tak menunjuk pengacara untuk mengurus sidang perceraiannya.

"Sampai saat ini beliau (Vero) tak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).

Hal itu diketahuinya lantaran saat sidang pertama yang baru saja dilakukan, baik Vero atau kuasa hukumnya tidak terlihat mengadiri persidangan dengan agenda pengecekan kehadiran.

"Beliau memang mempasrahkan semuanya ke majelis hakim," ujarnya.

Baca: Antisipasi Penyalahgunaan, Hutan di Pulau Pramuka Akan Dipasangi Lampu

Baca: Kapalnya Terdampar, CEO Quiksilver Hilang di Pantai Prancis

Berita Rekomendasi

Persidangan akan kembali digelar untuk kembali melakukan pengecekan kehadiran oleh pihak Vero.

Sedangkan pihak Ahok menyatakan akan kembali menghadiri agenda persidangan pada Rabu (7/2/2018) pekan depan.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas