Jakarta Bakal Tenggelam Tanpa Reklamasi?
Pusat Data Bisnis Indonesia (PDBI) mencatat ancaman Jakarta bakal tenggelam jika tidak segera ditangani dengan kebijakan yang strategis.
Editor: Hasanudin Aco
"PDBI mengajak kita bersama mengesampngkan konflik suksesi pilkada untuk mengatasi bahaya tenggelamnya Jakarta dengan pendekatan holistik terpadu dan tidak tersandera egoisme sektoral ataupun konflik rivalitas pemerintah pusat dan Pemda," ujarnya.
Terpisah, Direktur Pengairan dan Irigasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Abdul Malik Sadat Idris mengakui ancaman terhadap Jakarta ke depan.
Dia mengatakan terjadi penurunan permukaan tanah di Jakarta sekitar 3 hingga 18 sentimer (cm).
Penurunan permukaan tanah itu disebabkan beban bangunan gedung, serta pengambilan air tanah yang tidak terkontrol.
Abdul mengatakan, tren penurunan permukaan tanah berbeda-beda di setiap lokasi.
Namun, penurunan permukaan tanah paling dalam terjadi di Muara Baru, Jakarta Utara.
Itulah sebabnya kawasan tersebut saat ini kerap terendam banjir rob.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah sedang membangun National Capital Integrated Coastal (NCICD) atau tanggul laut di Teluk Jakarta.
Tahun ini pemerintah tengah membangun tanggul lanjutan sepanjang 20 kilometer termasuk pembangunan tanggul Muara Baru.
Abdul mengatakan bila penurunan permukaan tanah tidak ditanggulangi, bisa jadi pada 2050 permukaan tanah di Jakarta bisa turun 30 persen.
"(Tahun) 2050 bisa turun permukaan tanah salah satu simulasi bila tidak ditanggulangi," ujar dia.
Apakah dengan demikian Jakarta benar-benar akan tenggelam?