Pria Ini Ngaku Polisi Demi Dapat Pijat Gratis
AB diringkus pada Rabu (31/1/2018) sekitat pukul 11.00 WIB. Ia ditangkap di Panti Pijat "Cahaya"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pria, AB (36), diringkus lantaran berpura-pura sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, AB ditangkap lantaran memiliki pakaian dinas serta atribut polri tanpa hak.
AB diringkus pada Rabu (31/1/2018) sekitat pukul 11.00 WIB. Ia ditangkap di Panti Pijat "Cahaya" yang berlokasi di Jalan Raya Kaliabang Nain Rt 001/015, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.
"Dia mengaku polisi dengan alasan, bahwa dia itu, biar bisa keluar-masuk panti pijat itu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018). "Pelaku ini mengaku polisi biar dia itu bisa bebas," ujarnya.
Baca: Hotma Sitompul Sebut Rumah Paulus Tannos Sempat Diteror, Siapa Penerornya?
Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti pakaian dinas Polri yang digantung di dalam mobil minibus Daihatsu Sigra warna merah. Mobil menggunakan pelat nomor dinas Polri dengan Nomor 3403-07.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata orang tersebut bukan merupakan anggota Polri melainkan bekerja sebagai Wiraswasta," ujar Argo.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, yakni kaos, celana cokelat, celana olah raga warna Polri, serta senjata Air Softgun warna hitam. Dalam pemeriksaan, AB menerangkan telah menggunakan Pakaian Dinas Polri serta Atribut Polri selama 6 bulan.
"Pelaku diamankan di Polsek Bekasi Utara," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.