2 Orang Ini Berpotensi Jadi Tersangka Insiden Crane Ambruk di Matraman
"Sementara yang berpotensi jadi tersangka operator dan nanti kami akan kembangkan lagi apa ada pegawas yang terlibat,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menemukan ada kelalaian sehingga terjadi kecelakaan kerja di proyek dwi ganda atau double-double track (DDT) Jatinegara-Manggarai.
Kelalaian operator diduga jadi penyebab kecelakaan kerja yang terjadi, Minggu (4/2/2018).
Polisi menyimpulkan akibat adanya kelalaian operator, bantalan beton yang akan dipasang belum tepat pada posisinya.
Baca: Suka Duka Pasukan Oranye yang Bertugas di Pintu Air Manggarai: Kena Paku dan Beling Sudah Biasa
Atas kelalaian operator tersebut dua orang berpotensi ditetapkan tersangka, yakni AN (operatir launcher gantry) dan MC (project manager).
"Sementara yang berpotensi jadi tersangka operator dan nanti kami akan kembangkan lagi apa ada pegawas yang terlibat," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisari Besar Tony Surya Putra di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (5/2/2018).
Baca: Petugas Gendong Wanita Stroke yang Terjebak Banjir di Pasar Minggu
Polisi belum menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka karena butuh penyelidikan lebih lanjut.
"Sudah berpotensi jadi tersangka, kami harus mendalami lagi. Apakah betul dia itu dalam bekerja sebagai operator ada kelalaian atau alat itu yang gangguan, kalau itu normal itu berati ada kelalaian," katanya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bahwa alat yang digunakan dalam kondisi bagus.
Namun indikasi ditemukan adanya kelalaian sehingga SOP keselamatan kerja disampingkan.
Baca: Pohon Pisang Hingga Batang Kayu dan Botol Minuman Tersangkut di Pintu Air Manggarai
Salah satunya ditemukan dudukan frontleg besi yang dilas sebagai penganjal frontleg dan ditemukan karet kaki Frontleg tidak sesuai dengan ukuran.
Hingga saat ini sudah delapan saksi yang diperiksa dalam kasus ini.