Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Jaringan Malaysia

"Ini jaringan internasional Malaysia, Riau, Padang, dan Jakarta," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya,

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Jaringan Malaysia
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Metro jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan merilis pengungkapan kasus Narkoba, Senin (5/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkotika jenis sabu 25 kilogram jaringan internasional, Malaysia-Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, jajaran Ditnarkob Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengungkap kasus tersebut.

Baca: Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai Black Box

"Ini jaringan internasional Malaysia, Riau, Padang, dan Jakarta," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2018).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menerangkan, Rabu (24/1/2018), anggota tim khusus Ditnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan Kasubdit II/ Psikotropika AKBP Dony Alexandar menangkap tersangka berinisial DO di satu Lobi Hotel di Jalan Pramuka Raya Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca: Besok, Polisi Kembali Periksa Sandiaga Uno

BERITA TERKAIT

Suwondo menyebut, dari tangan DO, diamankan barang bukti sabu-sabu 17 kilogram.

Kemudian Dilakukan pengembangan.

Berdasarkan keterangan dari DO, barang haram tersebut akan dikirimkan ke seseorang berinisial HW alias Sinchan.

Baca: Pengacara Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK Belum Beri Keterangan Signifikan Soal Keterlibatan Novanto

"Dari 17 kilogra itu kita cari tahu lagi ke mana barangnya. 3 kilogram di antaranya akan dikirim namanya HW," ujar Suwondo.

Menurut Suwondo, kasus dikembangkan dan pada Kamis (25/1/2018), penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka HW alias SINCHAN di Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Beserta barang bukti sabu sebanyak 3 kilogram," ujar Suwondo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas