Ingin Kuasa Harta, Penjaga Rental PS Bunuh dan Bakar Tubuh Korban di Kebun Tebu
Moch Ubaitul Anas (25) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis, dengan cara membakar tubuh korbannya hidup-hidup.
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Moch Ubaitul Anas (25) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sadis, dengan cara membakar tubuh korbannya hidup-hidup.
Dia sengaja membakar korbannya, Achmat Wahyu Sobirin (26) dan membuang jenazahnya di lahan tebu Desa Kandat, Kabupaten Kediri.
Untuk diketahui, korban adalah penjaga rental Play Station (PS) yang merupakan tempat tersangka bermain PS.
Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan mengatakan motif pembunuhan ini adalah tersangka ingin menguasai harta benda korban.
Baca: David NOAH Resapi Lagu Ciptaannya Rian DMasiv, Isinya Tentang Tak Bisa Bersatu Lagi! Baper Ya?
"Tersangka membunuh korban dan mengambil sepeda motor dan barang berharga lainnya," ujarnya, Selasa (6/2/2018).
Informasinya, kronologi pembunuhan sadis tersebut bermula, ketika saat itu tersangka bermain game di rental Play Station Juventus yang dijaga oleh korban di Dusun Jimbun, Desa Pule, Kecamatan Kandat, pada Rabu dini hari (24/1/2018) sekira pukul 00.30 WIB.
Korban bekerja sebagai penjaga rental PS milik saudaranya bernama Hendra sekitar tujuh bulan.
Dia menjaga rental PS seorang diri. Sebelum kejadian, tersangka meminta korban mengantarkan ke rumahnya dengan imbalan Rp 20 ribu.
Korban membonceng tersangka mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter AG 3128 HC warna kombinasi merah dan hitam.
Baca: Alberto Goncalves Resmi Jadi WNI, Sriwijaya FC Berharap Segera Jadi Pemain Lokal
Ditengah perjalanan keduanya melewati area persawahan di Desa Kandat.
"Tersangka meminta korban berhenti di tengah sawah, alasannya uangnya terjatuh," jelas Erick.
Kemudian, tersangka minta korban untuk membantu mencari uang yang terjatuh itu. Tiba-tiba, tersangka memukul kepala korban hingga jatuh tersungkur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.