Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pria Lulusan SMP Pesan Narkoba dari Belanda Pakai Bitcoin, Begini Kasusnya Terungkap

Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan mengamankan pria berinisial RU (32).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pria Lulusan SMP Pesan Narkoba dari Belanda Pakai Bitcoin, Begini Kasusnya Terungkap
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ilustrasi. 

Hingga kini aparat masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 115 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun," ujar dia.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Pria Lulusan SMP Ini Pesan Narkoba dari Belanda Pakai Bitcoin

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas