Sandiaga Dengarkan Keluhan Pengusaha Hotel dan Restoran soal Tingginya Pajak Reklame
Ketua PHRI, Hariyadi Budi Santoso Sukamdani memberikan masukan kepada Sandiaga Uno terkait pajak reklame yang terlalu besar
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menerima kedatangan perwakilan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dalam pertemuan itu, Ketua PHRI, Hariyadi Budi Santoso Sukamdani memberikan masukan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno terkait pajak reklame yang terlalu besar.
Baca: PWNU DKI: Jangan Jadikan Agama Alat Politik untuk Mendelegitimasi Lawan, Berbahaya!
Hariyadi menyampaikan lima poin terkait perekonomian di Jakarta yang sebelumnya sudah dibicarakan dengan Sandiaga Uno, satu poin diantaranya menyinggung pajak reklame.
Hariyadi mengatakan pajak reklame terlalu mahal dan sebenarnya merugikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca: 3 Hari Terendam Banjir, Warga RT 05 Kampung Pulo Cuma Dapat Bantuan Air Putih
"Jadi akhirnya perusahaan tidak beriklan. Pemerintah sebetulnya, pemda rugi," ujar Hariyadi di Balai Kota.
Akibat biaya yang mahal, membuat pengusaha atau perusahaan membatasi iklannya.
Sandiaga Uno pun berterima kasih atas masukan yang diberikan PHRI.
"Kami di Pemprov sangat berterima kasih masukan dari Pak Hariyadi berkaitan dengan situasi ekonomi terkini," ujar Sandiaga. (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)