Polisi Gadungan Peras Wanita yang Baru Keluar dari Hotel, Tak Punya Uang Lalu Digagahi
Malang nian nasib yang menimpa wanita berinisial AM (27) ini. Ia digagahi dan diperas oleh polisi gadungan berinisial JS (36).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Malang nian nasib yang menimpa wanita berinisial AM (27) ini.
Ia digagahi dan diperas oleh polisi gadungan berinisial JS (36).
Bahkan sudah puluhan wanita yang sudah ditiduri oleh pelaku.
Tersangka akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polrestro Tangerang pada Jumat (9/2/2018).
Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan polisi gadungan ini diamankan di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
"Dia (JS) telah melakukan perbuatannya itu sebanyak 39 kali terhadap korban - korbannya," ujar Harry saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Jumat (9/2/2018).
Baca: Baru Keluar dari Panti Pijat, Polisi Gadungan Dibekuk
Harry menjelaskan ikhwal peristiwa tersebut.
Kejadian ini berawal saat pelaku mencoba membuntuti AM yang baru saja keluar dari kamar hotel di Tangerang.
Wanita berusia 27 tahun ini bersama teman lelakinya yakni ND.
Mereka pulang menunggangi sepeda motor.
Tersangka pun memberhentikan laju korban. Ia mengaku sebagai polisi.
"Dia menunjukan airsoft gun, borgol, dan kaos dalam warna cokelat berlogo Pamobvit. Pelaku mengancam korban dengan meminta sejumlah uang," ucapnya.
Polisi gadungan ini meminta uang Rp 5 juta kepada korban.