Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PT KCI Gelar Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di Stasiun dan KRL

Kegiatan ini akan berlangsung dua kali setiap bulannya hingga April mendatang di Stasiun-stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar.

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in PT KCI Gelar Kampanye Cegah Pelecehan Seksual di Stasiun dan KRL
Istimewa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bersama sejumlah komunitas pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) dan komunitas perempuan Jumat (9/2/2018) ini memulai rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak para pengguna KRL bersama-sama mencegah pelecehan seksual di Transportasi Publik.

Kegiatan bertema Komuter Pintar Peduli Sekitar ini bertujuan memberi pemahaman kepada sebanyak mungkin pengguna KRL untuk mengerti bentuk￾bentuk pelecehan seksual yang bisa saja terjadi, melakukan upaya pencegahan, hingga bagaimana membantu diri sendiri maupun orang lain yang menjadi korban pelecehan.

Kegiatan yang berlangsung di Stasiun Tanah Abang ini diikuti puluhan anggota komunitas dan para karyawan serta petugas dari KCI.

Baca: Memprihatinkan, Catatan Merah Siswa Penganiaya Guru Hingga Akhirnya Tewas

Vice President Corporate Communications PT KCI, Eva Chairunisa, menjelaskan kegiatan ini melengkapi upaya-upaya pencegahan yang terus ditingkatkan oleh KCI sebagai penyedia jasa layanan KRL Commuter Line.

pt kci eva chairunisa

"Informasi yang akan diterima pengguna KRL dari kegiatan ini kami yakin dapat lebih memberdayakan sesama pengguna KRL agar semakin peka terhadap bahaya pelecehan seksual saat menggunakan transportasi publik. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama dari pengguna yang telah memiliki pengetahuan, kami harapkan dapat mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya pelecehan," jelas Eva.

Kegiatan Komuter Pintar Peduli Sekitar ini utamanya adalah pembagian materi edukasi tentang pelecehan seksual kepada para pengguna. Pengguna yang tertarik untuk tahu lebih dalam juga dapat berdiskusi dengan sukarelawan dari komunitas perempuan yang kompeten menangani permasalahan ini.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pengguna KRL maupun masyarakat luas dapat menandatangani petisi daring untuk mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual melalui: http://chn.ge/2DS8p1f .

Kegiatan ini akan berlangsung dua kali setiap bulannya hingga April mendatang di Stasiun-stasiun KRL dengan jumlah pengguna terbesar.

PT KCI mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Sementara hingga pekan pertama Februari 2018, tercatat ada dua kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam KRL maupun stasiun.

Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya dapat berjalan hingga tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.

Melalui proses edukasi dan sosialisasi ini PT KCI juga mengharapkan korban maupun saksi pelecehan seksual tidak perlu takut untuk melapor karena ada pihak-pihak yang senantiasa bersedia untuk memberikan pendampingan hingga selesainya proses hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas