Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Fakta Tewasnya Perempuan Pedagang Pakaian dan Dua Putrinya di Tangerang

Tak sampai 24 jam setelah Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), terbunuh, polisi menemukan pelakunya.

Penulis: Y Gustaman
zoom-in Berikut Fakta Tewasnya Perempuan Pedagang Pakaian dan Dua Putrinya di Tangerang
TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA
Warga masih berkerumum di depan rumah Ema dan Efendi di Blok B 6, RT 05/RW 12, Kelurahan Priuk, Kota Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tak sampai 24 jam setelah Emah (40) dan dua putrinya, Nova (23) dan Tiara (13), terbunuh, polisi menemukan pelakunya.

Dari dalam rumah Blok B6 RT 05/RW 12, Kelurahan Priuk, Kota Tangerang, Banten, Senin (13/2/2018) sore, warga menemukan ketiganya tewas berpelukan dan muka mereka tertutup selimut dan bantal.

Sementara suami dan ayah keduanya, Muchtar Efendi, warga menemukannya dalam kondisi berdarah di kamar belakang.

Sehari setelah kasus itu, Selasa (13/2/2018), Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan memastikan penyidik telah menetapkan Muchtar Efendi tersangka pembunuhan dalam kasus ini.

TribunJakarta merangkum fakta-fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan ibu dan anak oleh suaminya ini.

Sosok Muchtar Efendi

Efendi hadir dalam rumah tangga Emah sebagai suami ketiga.

Berita Rekomendasi

Pria berusia 60 tahun itu baru setahun menikahi Emah yang sebelumnya sudah menikah dua kali.

Baca selanjutnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas