Ada Siswa Kena Bacok, 40 Siswa Terlibat Tawuran di Tambun Dibawa ke Kantor Polisi
Mereka diamankan karena terlibat tawuran dengan siswa lainnya, sehingga mengakibatkan jatuh korban luka berinisial IH (15).
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Sebanyak 40 siswa dari dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta, diamankan polisi di Jalan Diponegoro, Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/2) dini hari.
Mereka diamankan karena terlibat tawuran dengan siswa lainnya, sehingga mengakibatkan jatuh korban luka berinisial IH (15).
Kepala Kepolisian Sektor Tambun Komisaris Rahmat Sudjatmiko mengatakan, IH mengalami luka bacok di bagian kepala belakang serta paha kanan.
Menurut dia, tangan kanan korban juga robek akibat menepis bacoka celurit yang diarahkan kepadanya.
"Melihat korban tersungkur, puluhan siswa dari dua SMK swasta di Tambun Selatan ini langsung melarikan diri," kata Rahmat pada Kamis (15/2).
Oleh warga, kata Rahmat, IH dibawa ke Rumah Sakit Graha Juanda, Bekasi Timur untuk mendapat perawatan.
Sampai Kamis (15/2), kondisi IH membaik meski menderita luka yang cukup parah di bagian kepala, paha dan tangan kanannya.
"Warga yang melihat tawuran itu kemudian melapor ke polisi. Anggota langsung bergegas ke lokasi," ujar Rahmat.
Menurut dia, sekitar 10 kemudian anggota kepolisian tiba di lokasi. Puluhan siswa dari dua sekolah ini berusaha membubarkan diri, namun berhasil terjaring anggota.
Dari tangan mereka, penyidik juga menyita barang bukti yakni berbagai jenis senjata tajam seperti celurit, parang dan pedang.
Baca: Jadi Alat Mata-mata, Pemerintah AS Imbau Jangan Gunakan Ponsel ZTE dan Huawei
"Anggota kemudian membawa mereka ke kantor untuk diperiksa," jelasnya.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Sukrisno menambahkan, polisi masih menggali keterangan 40 siswa yang diamankan untuk mengetahui motif dan pelaku pembacokan terhadap korban.
Orangtua mereka juga dipanggil untuk mengetahui perbuatan anak-anaknya.
"Bagi pembacok korban akan dikenakan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan ata Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," kata Sukrisno.
Menurut Sukrisno, insiden pembacokan itu terjadi saat puluhan pelajar yang tergabung dari dua SMK di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi ini berkumpul di depan kampus Universitas Islam'45, Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur.
Setelah berkumpul, mereka kemudian bertolak ke arah Bulak Kapal, Arenjaya, Bekasi Timur untuk menyerang pelajar lain.
Setibanya di sana, mereka bertemu dengan pelajar dari kelompok korban, yakni dari SMK di Arenjaya. Kedua belah pihak kemudian menggelar tawuran, hingga IH mengalami luka bacok.
Dia terluka karena terjatuh ketika berusaha kabur dari jeratan kelompok pelajar dari dua SMK swasta pelaku.