Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Menarik Sidang Kasus First Travel, Diteriaki Penipu Hingga Sebut-sebut Nama Syahrini

Sidang ini baru digelar pertama kali, padahal kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus tersebut lengkap sejak awal Desember 2017.

Editor: widi henaldi
zoom-in 5 Fakta Menarik Sidang Kasus First Travel, Diteriaki  Penipu Hingga Sebut-sebut Nama Syahrini
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Sidang perdana kasus first travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel digelar di Pengadilan Negeri Depok, Senin (19/2/2018), pukul 10.00 WIB.

Tiga pimpinan perusahaan itu akan duduk di kursi terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki.

Sidang ini baru digelar pertama kali, padahal kejaksaan Agung menyatakan berkas kasus tersebut lengkap sejak awal Desember 2017.

Fakta-fakta menarik sidang kasus First travel yang sudah dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber:

1. Para korban tiba di Pengadilan Negeri Depok sejak pukul 08.30 WIB

Para korban yang hadir ini tergabung dalam komunitas korban First Travel.

Mereka sudah bersama-sama mengawal sidang PKPU First Traveldi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Kedatangan mereka juga untuk menuntut keadilan atas perbuatan para tersangka.

Mereka ingin mengetahui dan menonton langsung perkembangan kasus yang merugikan mereka, sehingga bela-bela datang sejak pagi hari.

Para korban yang datang berasal dari Jakarta, Bekasi, dan sekitarnya.

Halaman berikutnya ===>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas