Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Luka Ambrolnya Konstruksi Tol Becakayu Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Seperti diketahui, ambruknya konstruksi Tol Becakayu itu menyebabkan tujuh pekerja proyek menderita luka-luka.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Korban Luka Ambrolnya Konstruksi Tol Becakayu Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
Tribunnnews.com/ Ria Anatasia
Korban tiang tol Becakayu dirawat di Rumah Sakit UKI, Jakarta, Sabtu (20/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan para pekerja yang menjadi korban tragedi ambruknya konstruksi Tol Becakayu(Bekasi-Cawang-Kampung Melayu), yang terjadi Selasa (20/2) pagi.

Hal itu disampaikan Krishna Syarief, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, usai membesuk enam korban di RS UKI, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (20/2) siang.

"Kami dari BPJS telah menyampaikan kepada korban, kami siap untuk memberikan perlindungan sampai sembuh," kata Krishna.

 Seperti diketahui, ambruknya konstruksi Tol Becakayu itu menyebabkan tujuh pekerja proyek menderita luka-luka.

Jonny Arisman (40), Kirpan (36), Karmin (45), Rusman (35), Agus (27), dan Supri (46) dirawat di RS UKI. Sementara satu korban lainnya, yakni Waldi, dirawat di RS Polri Kramatjati.

Dikatakan Krishna, PT Waskita Karya selaku main contractor sebelumnya telah mendaftarkan 700 pekerja proyek Tol Becakayu sebagai peserta program khusus Jasa Konstruksi di BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, tidak hanya menanggung pengobatan sampai sembuh, selama perawatan para pekerja juga akan tetap menerima gaji.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, mengingat maraknya peristiwa kecelakaan kerja di bidang konstruksi belakangan ini, Krishna juga mengimbau agar pelaku usaha lebih memperhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) pada semua aspek pekerjaan agar kejadian yang sama tidak terulang.

Baca: Johannes Award Bidang Industri Berikan Penghargaan untuk Keluarga Hartarto

"Kita harapkan ke depannya musibah seperti ini dapat kita hindari dengan menggalakkan kembali K3," bilangnya.

Krishna menambahkan, hingga saat ini masih banyak perusahaan jasa konstruksi yang belum mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, dia mengingatkan agar lekas mendaftar.


"Kami menghimbau kepada seluruh pelaksana proyek konstruksi, baik pemerintah maupun proyek swasta agar tetap patuh dengan mendaftarkan proyek jasa konstruksi pada program BPJS ketenagakerjaan ketika tender sudah dimenangkan atau saat proyek mulai, sehingga BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat pada proyek itu," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas