Sebut 36 Diskotek di Jakarta Terindikasi Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Anies Akan Temui Buwas
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap menindak diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan siap menindak diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Anies Baswedan saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso terkait indikasi 36 diskotek yang menjadi lokasi peredaran narkoba di Jakarta.
"Kita siap mengeksekusi apapun pelanggaran, eksekusi sanksi," tegas Anies Baswedan, pada Rabu (21/2/2018) selepas memberi sambutan di Rapat Koordinasi Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Jakarta.
Baca: Awas. Ada 36 Diskotek Sedang Diincar BNN di Pesta Malam Tahun Baru
Ia juga berkomitmen menindak segala pelanggaran terhadap Peraturan Daerah.
"Kalau kita melakukan pelanggaran Perda, Pergub maka kita akan tindak," tegasnya.
Anies Baswedan juga mengungkapkan akan menemui Budi Waseso secara langsung.
"Saya akan bertemu dengan Pak Buwas," ujarnya.