Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lampu Kamar Dimatikan, Juragan Bakmi Ini Dibunuh dengan Ditusuk Leher dan Perut Berkali-kali

Juragan bakmie itu sempat berteriak tolong dengan suara parau di keheningan malam. Tapi suaranya tak sampai ke telinga tetangga.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Lampu Kamar Dimatikan, Juragan Bakmi Ini Dibunuh dengan Ditusuk Leher dan Perut Berkali-kali
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Tersangka pembunuh Rosidi, juragan bakmie di Cipayung, Jakarta Timur, berhasil ditangkap polisi. 

Saat ditangkap kedua pelaku sempat tidak mengakui bahwa mereka yang membunuh pamannya. Keduanya beralibi mereka tak disana ketika pembunuhan terjadi.

Tapi alibi korban mudah dibantah polisi. Sebab kedua pelaku ketahuan membawa motor korban. 

Atas tindakannya pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal mati.

"Ini yang membuat kedua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana karena memang sudah direncanakan," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas