Ikhsan Coba Merebut Senjata Petugas saat Digerebek
Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan Ikhsan terpaksa ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menembak mati Ikhsan (31), pencuri yang membobol rumah seorang polisi di Palmerah, Jakarta Barat.
Tempat persembunyian ikhsan di sebuah rumah kontrakan wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat digerebek polisi dari Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (26/2/2018).
Baca: Atlet Tarung Derajat Jadi Korban Pencabulan yang Dilakukan Pelatihnya Di Tempat Latihan
Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Haryadi mengatakan Ikhsan terpaksa ditembak mati lantaran mencoba melawan petugas.
Ikhsan mencoba merebut senjata api petugas saat digerebek.
"Pelaku tewas setelah peluru bersarang di dada korban," kata Hengki kepada wartawan di RS Kramatjati, Selasa (27/2/2018).
Di rumahnya polisi menemukan 3 senjata api organik kepolisian yang diambil Ikhsan dari rumah polisi di Palmerah, Jakarta Barat pada 22 Januari 2018.
Ikhsan diringkus polisi setelah lebih dulu meringkus rekannya, Haryanto, yang juga dilumpuhkan polisi dengan ditembak kakinya.
Haryanto kemudian memberitahu kontrakan Ikhsan.
Hengki mengaku awalnya tak tahu siapa Ikhsan.
Tapi setelah membuka data kasus, Ikhsan diketahui pernah beraksi membobol sebuah rumah di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat pada 13 Februari 2018.
Aksi itu tercium warga dan dilaporkan ke polisi. Polisi pun datang ke lokasi
Tapi yang terjadi berikutnya Ikhsan justru melawan polisi. Bahkan dia menembak dan terjadi baku tembak antara polisi dan Ikhsan.
Baku tembak membuat takut warga dan baru berhenti setelah Ikhsan tertembak peluru polisi.
Ikhsan terkena tembakan petugas di dada dalam aksi itu. Tapi dia berhasil lolos dan selamat.
"Hal tersebut sudah diperkuat dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah tersangka Ikhsan oleh tim dokter RS Polri Kramatjati. Di dada sebelah kiri pelaku terdapat bekas luka tembakan yang tembus," kata Hengki.
Tak sampai disitu, Ikhsan juga diketahui pernah terjerat Narkoba ketika berjualan sabu di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, tahun 2013 lalu.
Pencocokan itu diketahui dari hasil membuka data dan tes urine Ikhsan.
"Pada 2013 lalu tersangka ini sempat diamankan kasus narkoba di Kampung Ambon dan divonis empat tahun kurungan penjara. Jadi tersangka ini memang juga main narkoba," ucap Hengki.