Disparbud DKI: BNN Harus Beber Nama 36 Diskotek di Jakarta yang Jadi Sarang Narkoba
Tinia meminta BNN untuk meneruskan investigasinya dan Pemprov DKI akan menindak apabila nama-nama tersebut sudah dirilis.
Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Sekitar 120 orang pengunjung Diskotek MG, Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, yang terindikasi positif menggunakan narkoba diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan, Minggu (17/12/2018).
Laporan Reporter Warta Kota, Yosia Margaretta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso pernah menyebut bahwa ada 36 nama diskotek di Jakarta yang menyalahgunakan Narkoba.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati, mengaku belum mendapatkan daftar nama diskotek yang menyalahgunakan narkoba.
Tinia meminta BNN untuk meneruskan investigasinya dan Pemprov DKI akan menindak apabila nama-nama tersebut sudah dirilis.
Baca: Kabar Terbaru Bayi 11 Bulan yang Videonya Viral Tergeletak Lemas di Lantai Minimarket
"Belum (dapat). Artinya gini loh. kenapa mesti tunggu saya (Disparbud)? Yang melakukan investigasi kan mereka sebutin aja (namanya)," ujar Tinia di Balai Kota, Kamis (1/3/2018).
Berita Rekomendasi