Hukuman Merokok dan Dengarkan Musik saat Berkendara Tak Main-main
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kebiasaan merokok atau mendengarkan musik saat berkendara merupakan bentuk pelan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, kebiasaan merokok atau mendengarkan musik saat berkendara merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main.
"Merokok, mendengarkan radio atau musik atau televisi (untuk pengguna roda empat) melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 juga Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Budiyanto ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (1/3/2018).
Sementara itu, dalam Pasal 283 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana.
Baca: Punya Buah Hati Bertalenta, Yuk Intip Kompaknya Keluarga Widi Mulia dan Dwi Sasono, Dijamin Baper!
Mereka bisa mendapat pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu.
"Menurut survei yang kami lakukan, merokok, mendengarkan musik, dan kegiatan lain yang termasuk dalam tindakan yang tidak wajar dalam berkendara dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Budiyanto.
Budiyanto menambahkan, selama ini polisi terus melakukan sosialisasi dan operasi untuk membuat masyarakat sadar mengenai bahaya melakukan berbagai tindakan tersebut saat berkendara.
Kisah Rendhy yang matanya nyaris buta karena terkena bara rokok pengendara lain.
Baca: Masih Ingat Tewasnya Guru di Tangan Murid di Sampang? Jaksa Tuntut Terdakwa 7,5 Tahun Penjara
Pada Mei 2017, seorang pengguna akun Facebook bernama Rendhy Maulana membagikan cerita buruknya saat berada di jalan.
Dia bercerita kalau matanya nyaris buta akibat terkena bara abu rokok pengendara motor lain yang sedang merokok di kawasan Jakarta Timur.
Rendhy menceritakan saat dia sedang benkendara, tiba-tiba matanya terasa panas dan kesulitan melihat setelah terkena bara rokok pengendara lain.
Dilansir Tribunnews.com, menurut pemeriksaan dokter, matanya terkena iritasi hebat akibat abu rokok.
Dirinya tidak memperhatikan pengendara motor yang sedang merokok karena kejadian berlangsung cepat.