Waspadai Komplotan Curanmor Berkedok Ustaz Punya Batu Akik Berkhasiat
Lalu tersangka A berpura-pura menunjuk tersangka SA untuk menyelesaikan ritual tersebut.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
"Saat korban baru berjalan sekira 100 langkah ketiga tersangka langsung kabur dan membawa barang-barang milik korban," ujar Bismo.
Usai mendapatkan laporan tersebut, polisi pun menangkap salah satu komplotan ini bernama A (33) yang berperan menyerahkan batu akik.
Sementara tersangka lainnya bernama SA, W, AR, dan B masih menjadi buronan polisi.
Keempat tersangka yang buron memiliki peran masing-masing mulai dari orang berpura-pura mempraktekan ritual, membujuk korban, penyedia fasilitas motor tersangka hingga penadah.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah motor, dua buah batu akik, satu buah HP, satu buah dompet, dan satu buah tas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.