Kronologi Perampokan yang Dilakukan Polisi Gadungan di Jakarta Pusat
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, tiga pelaku membawa mobil APV bernopol F 1325 UH.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alvian Fadly (30) dan Mirwan Mulyawan (34), dua pelaku perampokan yang mengaku sebagai polisi di Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018) diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.
Alvian dan Mirwan bersama satu orang buron mengaku sebagai polisi, dan mencegat Arief Nurrachman yang mengendarai motor bernopol B 3836 KQY di Jalan Pramuka Raya, Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018).
Baca: Indonesia Games Championship, Kompetsi eSport Terbesar di Indonesia Kembali Digelar
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, tiga pelaku membawa mobil APV bernopol F 1325 UH.
Arief yang mengendarai sepeda motor dari Apartemen Grand Pramuka, sudah diintai oleh pelaku.
Saat mencegat Arief, Alvian dan Mirwan mengaku sebagai polisi.
Keduanya menuduh Arief membawa narkoba.
"Korban dihentikan oleh terlapor yang mengaku sebagai anggota polisi. Korban dituduh membawa narkoba," ujar Roma saat dikonfirmasi.
Melihat korbannya ketakutan, Alvian dan Mirwan meminta Arief untuk masuk ke dalam mobil.
Setelah itu, Alvian membawa motor Arief, sedangkan Mirwan bersama dengan Arief di dalam mobil.
Mirwan membawa Arief ke Jalan Percetakan Negara.
Saat perjalanan, Arief berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.
Hal itu berani dilakukan Arief karena melihat Mirwan yang hanya tinggal seorang diri.
Mendengar teriakan itu, Mirwan panik dan langsung mencekik Arief.