Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ahok Terima Surat Pengakuan Veronica Tan Dalam Surat Ucapan Ulang Tahun

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima surat balasan dari istrinya, Veronica Tan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahok Terima Surat Pengakuan Veronica Tan Dalam Surat Ucapan Ulang Tahun
Warta Kota/Istimewa
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Veronica 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerima surat balasan dari istrinya, Veronica Tan.

Adik kandung sekaligus kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, Ahok sempat melayangkan surat ucapan selamat ulang tahun kepada Veronica pada 4 Desember 2018.

Baca: Ahok Tolak Terima Kunjungan di Mako Brimob Setelah Proses Perceraiannya Bergulir

Surat ucapan itu, dilayangkan Ahok sebelum melayangkan surat gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 5 Januari 2018 lalu.

"Bu Vero ulang tahun, jadi pak Ahok ngirim ucapan dalam bentuk surat," ujar Fifi di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Baca: Sidang Lanjutan First Travel, Begini Penampilan Anniesa Hasibuan

Rekomendasi Untuk Anda

Fifi mengatakan, Vero membalas surat Ahok pada 28 Januari 2018.

Vero menulisnya dari secarik kertas yang sama dengan dikirimkan Ahok.

"Bu Vero membalas dengan menulis surat di balik surat pak Ahok. Nah Vero balas surat (isinya) pengakuannya lah," ujar Fifi.

Baca: Kasus Tewasnya Sopir Taksi Online di Gunung Bunder Bogor: Kronologi Hingga Dugaan Polisi

Namun, Fifi enggan merinci lebih lanjut, terkait pengakuan Vero.

Sebab, sidang gugatan perceraian sedang berjalan.

Hari ini, merupakan sidang lanjutan perceraian Ahok-Vero yang ke-6. Seorang pendeta berinisial Y, dihadirkan sebagai saksi.

Fifi mengatakan, pendeta Y telah mengenal lama Ahok dan Vero. Y diminta dihadirkan oleh majelis hakim.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas