Baru Mau Temui Pacarnya yang Dikenal di Medsos, Anak Punk Pekalongan Malah Keciduk Satpol PP
Satpol PP Kota Pekalongan menggelar razia dan menyasar anak jalanan dan anak punk. Setidaknya enak orang anak punk, digelandang petugas Satpol PP.
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Satpol PP Kota Pekalongan menggelar razia dan menyasar anak jalanan dan anak punk.
Setidaknya enak orang anak punk, digelandang petugas Satpol PP.
Enam anak punk tersebut terjaring di lokasi berbeda, empat diciduk petugas di trafik line daerah Medono dan dua lainya di kawasan perbelanjaan Ramayana Kota Pekalongan.
Baca: Pemuda yang Pukuli Penderita Gangguan Jiwa Tanpa Ampun di Kediri Itu Telah Diamankan Polisi
Sapto Prasetyo (21) warga Pacalungan Subah Kabupaten Batang, satu diantara anak punk yang terjaring razia, menerangkan ia ingin bertemu kekasihnya yang berasal dari Kalimantan.
"Ya belum pernah lihat orangnya langsung, karena saya berpacaran lewat media sosial," ujarnya, Selasa (6/3/2018).
Namun bukanya bertemu kekasihnya, Sapto justru terjaring razia dan digiring ke Kantor Satpol PP.
"Sudah menunggu lama dia tidak kunjung datang, padahal saya bertekat dari rumah untuk bertemu, saya nekat bermodalkan Rp 20 ribu, Rp 5 ribu untuk ongkos bis, Rp 5 ribu untuk beli es teh, tinggal Rp 10 ribu untuk pulang, malah saya ditangkap," terangnya.
Sapto bersama enam orang lainya ditangkap karena dianggap meresahkan masyarakat, karena acapkali meminta-minta uang.
Sementara itu Komandan Pleton 1 Satpol-PP Kota Pekalongan Turah Salawi menerangkan, penangkapan tersebut lantaraan banyak laporan dari masyarakat mengenai keberadaan anak punk di Kota Pekalongan dan atas perintah langsung Walikota Pekalongan Saelany Mahfudz.
"Kebanyakan anak punk yang diamankan bukan warga Kota Pekalongan, ada yang dari Sumedang, Indramayu, Pemalang, Tegal, Batang dan Kendal," terangnya.
Pihaknya untuk kemudian memberikan pembinaan terhadap keenam anak punk tersebut.
Baca: Wakil Ketua Badan Advokasi Golkar Usulkan Adanya Pengadilan Ad Hoc Narkotika
"Setelah mendata kami memberikan pembinaan kepada enam anak punktersebut agar tidak mengulangi perbuatannya dengan berkeliaran di jalanan, dan kembali ke rumah masing-masing," pungkasnya. (*)