Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Calon Jamaah First Travel Meninggal akibat Stres Tak Berangkat

Mereka kata Lutfhi bisa jadi meninggal dunia akibat stres dan banyak pikiran karena tak juga berangkat umrah

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Tiga Calon Jamaah First Travel Meninggal akibat Stres Tak Berangkat
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Sidang First Travel 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sedikitnya tiga orang calon jemaah umrah korban First Travel meninggal dunia, sejak mereka menyadari telah menjadi korban penipuan tiga bos First Travel yang kini menjadi terdakwa dalam sidang kasus tersebut di PN Depok.

Hal itu dikatakakan Kuasa Hukum para korban First Travel, Luthfi Yazid, kepada Warta Kota, usai sidang ke lima kasus First Travel di PN Depok, Senin (12/3/2018).

"Yang saya tahu persis ada 3 orang yang meninggal. Yakni Pak Fathur dari Jember, Ibu Mutmainah dari Tangerang dan Syarifudin dari Palembang," kata Luthfi.

Baca: J Trust Bank Bukukan Laba Bersih Rp 121,5 Miliar pada 2017

Mereka kata Lutfhi bisa jadi meninggal dunia akibat stres dan banyak pikiran karena tak juga berangkat umrah, meski telah membayar lunas ke First Travel.

Bahkan kata Luthfi, dari informasi yang didapatnya ada lebih banyak korban First Travel yang meninggal dunia karena tekanan pikiran, dan mencapai belasan orang.

"Yang lain masih banyak yang meninggal dunia atau sakit. Tapi yang saya tahu persis tiga orang tadi," kata Luthfi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya sidang lanjutan atau sidang ke lima kasus penipuan calon jemaah umrah dengan tiga terdakwa bos First Travel.

Mereka pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki kembali di gelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (12/3/2018).

Dari 11 saksi yang dijadwalkan didengar keterangannya dalan sidang hanya 4 saksi saja yang hadir.

Mereka yang hadir adalah Suprapti, Arianty binti Toyib Narwafi, Marsonah dan Dini.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas