Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Mobil yang Dihalau di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur Menurun

Jumlah kendaraan yang dihalau saat penerapan pelat ganjil genap mulai pukul 06.00-09.00 di kedua gerbang itu, mencapai 160 unit.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mobil yang Dihalau di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur Menurun
Warta Kota
Jumlah kendaraan golongan I yang berputar balik di gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur selama pelaksanaan pelat ganjil-genap, mencapai 253 unit pada Senin (12/3/2018) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jumlah kendaraan golongan I yang hendak masuk ke gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur di ruas Jakarta-Cikampek (Japek), masih berada di kisaran ratusan unit, Selasa (13/3/2018) pagi.

Berdasarkan data dari Jasa Marga cabang Japek, jumlah kendaraan yang dihalau saat penerapan pelat ganjil genap mulai pukul 06.00-09.00 di kedua gerbang itu, mencapai 160 unit.

Rinciannya, 108 kendaraan dihalau di gerbang Bekasi Barat, dan 52 unit di gerbang Bekasi Timur.

Namun, jumlah tersebut lebih rendah dibanding pelaksanaan hari pertama kebijakan ini pada Senin (12/3/2018) kemarin, yang menembus 253 unit.

Deputi General Manager Traffic Manajemen Lalu Lintas PT Jasa Marga cabang Japek Cece Kosasih menilai, kesadaran masyarakat atas kebijakan ini kian tumbuh, dengan menurunnya jumlah kendaraan yang dihalau petugas.

Pengendara berpelat genap pada Selasa pagi, otomatis beralih ke jalur arteri atau menaiki angkutan umum berupa bus Transjabodetabek menuju Jakarta.

Bus ini disediakan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, dengan menggandeng perusahaan otobus (PO). Bus ini bersiaga di Mega Bekasi City Kecamatan Bekasi Selatan dan Kawasan Light Rail Transit (LRT) City Kecamatan Bekasi Timur.

Berita Rekomendasi

"Artinya sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan pengelola tol berjalan lancar, karena pengguna kendaraan yang dihalau petugas cenderung menurun," kata Cece.

Menurut dia, rasio jalan raya terhadap kendaraan di ruas tol setempat juga mengalami penurunan. Dulu yang awalnya bisa menembus angka 1 dengan makna terjadi kemacetan, kini berada di kisaran 0,8. Dengan poin sebesar itu, kata dia, laju kendaraan di sana tidak lagi tersendat. Pengendara bisa memacu kendaraannya dengan kecepatan 40 km/jam sampai 60 km/jam.

"Kalau sebelumnya laju kendaraan 20 km/jam sampai 40 km/jam. Sekarang sudah lebih baik," ujarnya.

Baca: D-Wallet dari Bank Danamon Bisa Bayar Belanjaan di Aliexpress

Kepala Humas Jasa Marga cabang Japek Irwansyah menambahkan, volume kendaraan di ruas tol saat pemberlakukan kebijakan ini juga mengalami penurunan hingga 35-37 persen. Sebelum pemberlakuan aturan ini, jumlah kendaraan yang melintasi gerbang tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur mencapai sekitar 8.000 unit.

Penurunan volume kendaraan ini, kata dia, tidak berimplikasi pada pendapatan Jasa Marga. Dia menyebut justru menguntungkan Jasa Marga, karena kendaraan yang masuk justru berganti, seiring arus di sana yang mulai mencair. Pengendara dari gerbang tol lain, mulai beralih ke tol melintasi ruas tol Japek.

"Penurunan volume kendaraan kan dari gerbang Bekasi Barat dan Bekasi Timur saja, sementara pengendara dari Cikarang seperti Tambun, Cibitung, dan daerah lainnya bertambah karena mereka melihat arus lalu lintas di tol semakin lancar," papar Irwansyah.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas