Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Buron, Pengamen yang Hajar Petugas Dishub Hingga Bocor Akhirnya Ditangkap

Seorang pengamen yang menyerang anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi berhasil diamankan Kamis (15/3/2018) dini hari.

Editor: Sanusi
zoom-in Sempat Buron, Pengamen yang Hajar Petugas Dishub Hingga Bocor Akhirnya Ditangkap
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Adiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pengamen yang menyerang anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi berhasil diamankan Kamis (15/3/2018) dini hari.

Tersangka, Budiyanto Sihombing (26) kemudian dijebloskan ke penjara Polrestro Bekasi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota AKBP Widjonarko mengatakan, tersangka menyerang korban, M Sanjaya karena merasa terusik dengan kehadirannya.

Pada saat mengamen di kolong jembatan layang (fly over) KH Noer Alie Summarecon Bekasi, Budi memukul M. Sanjaya pada Rabu (14/3/2018) petang.

Saat itu korban sedang mengurai kepadatan lalu lintas kendaraan yang melintas dari arah barat ke timur dan selatan.

Atas dasar itulah, Budiyanto kesal karena tidak bisa mengamen ke pengendara mobil yang berhenti karena lalu lintas padat.

Berita Rekomendasi

"Pelaku tidak senang karena kondisi macet adalah situasi yang pas untuk mendapatkan banyak uang. Jadi, dengan kehadiran anggota Dishub otomatis suasana macet terurai," kata Widjonarko di Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka Nomor 79, Kamis (15/3).

Widjonarko mengatakan, tersangka kemudian menghampiri korban untuk menanyakan maksud kedatangannya.

Korban berdalih keberadaannya di sana berdasarkan tugas dari Pemerintah Kota Bekasi untuk mengurai kepadatan kendaraan.

Berdasarkan penyelidikan petugas, tersangka diamankan tanpa perlawanan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat dalam menangani kasus tersebut.

Dia meminta agar pelaku dijerat dengan hukum yang berlaku supaya jera.

"Kami berterima kasih kepada anggota kepolisian yang sudah bekerja maksimal dengan mengamankan tersangka," kata Deded.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas