Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Ringkus Sindikat Cyber Crime Asal Nigeria

"Saat ini, kami masih berupaya mengumpulkan informasi dan keterangan terkait jaringan yang lebih besar," kata Enang.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Ringkus Sindikat Cyber Crime Asal Nigeria
Warta Kota/Andika Panduwinata
Dari hasil pengembangan kasus, petugas imigrasi kembali mengamankan 3 orang Warga Negara Nigeria di Perumahan Omaha Village, Gading Serpong Tangerang Selatan. Mereka meringkus inisial MIO (32), PK (34), dan CCE (29). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pihak Imigrasi Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang terus berupaya melakukan penegakan hukum keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian.

Upaya-upaya penegakan hukum tersebut di antaranya melalui penyidikan terhadap pelaku Tindak Pidana Keimigrasian, deportasi, pembatalan izin tinggal, pencegahan ke luar negeri serta penangkalan (penolakan masuk) wilayah Indonesia.

Baca: 3 Orang Didenda Puluhan Juta Akibat Menebang Pohon Sembarangan di Wilayah Jakarta

Kamis (15/3/2018) malam, petugas imigrasi Bandara Soetta melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Apartemen Green Park View, Kalideres, Jakarta Barat.

Dari hasil pengawasan, diamankan seorang warga negara Nigeria dengan inisial RCO (33).

"Hasil interogasi awal, diketahui bahwa dia (RCO) memiliki jaringan di Tangerang," ujar Kepala Imigrasi Bandara Soetta, Enang Syamsi, Jumat (16/3/2018).

Baca: Menilik Istana Rp 5 Miliar Tempat Ditangkapnya Pembobol Saldo Nasabah Bank Bermodus Skimming ATM

Rekomendasi Untuk Anda

Dari hasil pengembangan kasus, petugas imigrasi kembali mengamankan 3 orang Warga Negara Nigeria di Perumahan Omaha Village, Gading Serpong Tangerang Selatan.

Mereka meringkus inisial MIO (32), PK (34), dan CCE (29).

Sekitar pukul 06.00 WIB kembali diamankan kembali 1 orang WN Nigeria dengan inisial FE (34 th) di Apartemen Green Park View.

Baca: Jimly: Jokowi Bijaksana Tak Taken UU MD3

Dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa barang bukti berupa sejumlah laptop, perangkat wifi, dan telepon selular (ponsel).

"Melalui penyelidikan diketahui kelompok tersebut melakukan upaya penipuan online dengan korban di beberapa negara. Modus yang dilakukan dengan mengaku sebagai tentara Amerika yang sedang melakukan tugas sebagai militer PBB dan memiliki sejumlah uang dalam jumlah banyak," ucapnya.

Kemudian, kelompok tersebut meminta sejumlah uang kepada korban yang rata-rata berada di luar negeri untuk dapat menarik uang tersebut.

Korban dijanjikan akan mendapat sejumlah uang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas