Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Ringkus Pengamen yang Aniaya Petugas Dishub Kota Bekasi

Seorang pengamen yang menyerang anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi berhasil diamankan Kamis (15/3/2018) dini hari.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Polisi Ringkus Pengamen yang Aniaya Petugas Dishub Kota Bekasi
Net
Ilustrasi 

"Kami berterima kasih kepada anggota kepolisian yang sudah bekerja maksimal dengan mengamankan tersangka," kata Deded.

Menurut Deded, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi anggota Dishub lain yang bertugas di lapangan.

Mereka diminta untuk waspada terhadap kasus serupa dan selalu kompak serta teguh terhadap tugas yang diembannya.

Musisi jalanan itu merasa terganggu ketika melihatnya bertugas mengatur lalu lintas.

Dihajar Pakai Ukulele Sampai Bocor

Deded menceritakan insiden pemukulan Sanjaya terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.

M Sanjaya langsung dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Iya benar anggota kami bocor dipukul ukulele sama pengamen tadi pukul 17.00 WIB," ungkap Deded

Saat itu kata Dedet, Sanjaya tengah mengatur arus lalu lintas disekita lampu merah pertigaan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kehadiran Sanjaya yang ada di jalan membuat pengamen merasa terusik.

Pengamen tersebut langsung memukul kepala korban tepat dibagian kepala sebelah kanan menggunakan ukulele.

"Kepala korban langsung bocor karna terkena pukulan keras dari bagian siku ukulele," jelas Dedet

"Saya sudah instruksikan anggota agar jangan takut, karena keberadaan mereka di sana untuk masyarakat dengan mengurai kepadatan kendaraan," ujar Deded.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Sempat Jadi Buronan

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas