Razia Gedung Akan Lanjut Kuningan dan Gatot Subroto
Selain gedung bertingkat, kata Anies, Pemprov juga akan melakukan pemeriksaan di perumahan-perumahan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal melanjutkan razia gedung bertingkat ke kawasan Kuningan dan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sejak Senin (12/3/2018) lalu, Pemprov telah memeriksa 40 gedung bertingkat di kawasan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
"Jadi dari sini (Jakarta Pusat) kita (Pemprov) akan punya masukan, seperti apa kenyataan di lapangan sesudah itu akan bergerak ke jalan-jalan protokol lainnya, seperti Kuningan, Gatot subroto, dan lainnya kita akan kerjakan," kata Anies di tower Intiland, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2018).
Selain gedung bertingkat, kata Anies, Pemprov juga akan melakukan pemeriksaan di perumahan-perumahan yang tersebar di kawasan Jakarta.
"Lalu juga perumahan, jadi perumahan nanti akan kita lakukan juga," kata Anies.
Pemeriksaan yang mencakup sumur resapan air, kolam resapan, dan pengelolaan air limbah dilakukan agar mengembalikan konsep green building yang menggunakan prinsip sustainble development.
"Belum banyak orang yang menggunakan konsep green building sekitar tahun 80-an dulu dan Kita berharap lebih banyak lagi gedung yang mengelola dengan prinsip-prinsip sustainable development," tutur Anies.
Nantinya, kata Anies, semua gedung di Jakarta akan dilakukan pemeriksaan baik gedung kementerian maupun gedung swasta.
"Jadi muter, tapi semunya jadi, semuanya baik pemerintah maupun swasta semuanya akan kita periksa," tegas Anies.
Pemprov DKI Jakarta akan menargetkan 80 gedung bertingkat pada Razia Kepatuhan Gedung-gedung Tinggi hingga 21 Maret 2018 mendatang.