Materai Palsu Dipasarkan secara Online dan di Toko Kelontong
Kepolisian berhasil mengungkap kasus pemalsuan materai yang beredar di masyarakat. Materai palsu itu, dijual di toko kelontong
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pemalsuan materai yang beredar di masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono Konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018), mengatakan materai palsu itu, dijual di toko kelontong.
"Dia menjualnya lewat online, ada di Buka Lapak dan sebagainya. Ada juga yang dijual di toko kelontong," ujar Argo.
Dalam kasus ini kepolisian berhasil mengamankan lima orang orang tersangka.
Meski begitu masih ada tiga orang tersangka yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.
"Tersangka sudah kita tangkap yang menjual, tetapi yang membuat masih kita cari," tambahnya.
Argo juga menambahkan, dipasaran materai ini dijual dengan harga lebih murah dari yang ditetapkan pemerintah.
Dalam pengungkapan kasus tersebut kepolisian bekerjasama dengan direktorat jenderal pajak.
Simak videonya di atas. (*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan
Tonton juga: