Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materai Palsu Dipasarkan secara Online dan di Toko Kelontong

Kepolisian berhasil mengungkap kasus pemalsuan materai yang beredar di masyarakat. Materai palsu itu, dijual di toko kelontong

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian berhasil mengungkap kasus pemalsuan materai yang beredar di masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono Konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018), mengatakan materai palsu itu, dijual di toko kelontong.

"Dia menjualnya lewat online, ada di Buka Lapak dan sebagainya. Ada juga yang dijual di toko kelontong," ujar Argo.

Dalam kasus ini kepolisian berhasil mengamankan lima orang orang tersangka.

Meski begitu masih ada tiga orang tersangka yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi.


"Tersangka sudah kita tangkap yang menjual, tetapi yang membuat masih kita cari," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Argo juga menambahkan, dipasaran materai ini dijual dengan harga lebih murah dari yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pengungkapan kasus tersebut kepolisian bekerjasama dengan direktorat jenderal pajak.

Simak videonya di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ancaman Luhut Untuk Mereka yang Mengkritik Pemerintah Sembarangan

Tonton juga:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas