Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nikah saat Berstatus Tahanan, Pejambret Ini Sulit Lafalkan Ijab Kabul

Berstatus tahanan tidak membuat Ramli (20) gagal mempersunting pujaan hatinya, Fifi Sugiarti (18).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Nikah saat Berstatus Tahanan, Pejambret Ini Sulit Lafalkan Ijab Kabul
Warta Kota
tahanan kasus penjambretan, menikahi Fifi Sugiarti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berstatus tahanan tidak membuat Ramli (20) gagal mempersunting pujaan hatinya, Fifi Sugiarti (18).

Didampingi kerabat dari kedua mempelai dan polisi, Ramli menikahi Fifi di Musala Baitur Ridho, Polsek Metro Penjaringan, Rabu (21/3/2018).

Pernikahan kedua sejoli tersebut berlangsung penuh haru. Ramli dan Fifi lebih banyak terdiam dan sesekali menunduk saat disorot kamera. Ramli juga harus diajari terlebih dahulu agar lancar saat mengucapkan ijab kabul.

Sebab, Ramli begitu gugup saat melangsungkan pernikahan. Bahkan, Ramli harus mengulangi prosesi ijab kabul, karena kata-kata yang kurang jelas. Namun setelahnya, semua berlangsung lancar dan tanpa masalah.

“Saya terima nikahnya Fifi Sugiarti binti Daiti dengan mas kawin dibayar tunai,” kata Ramli.

Meski harus kembali berpisah setelah melangsungkan pernikahan, Ramli mengaku senang bisa menikahi Fifi.

“Senang, bisa menikah. Saya sudah pacaran lima tahun,” ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Pengakuan senada juga disampaikan Fifi, yang bahagia dan senang bisa menikah dengan Ramli. Fifi siap menunggu Ramli selesai menjalani masa hukuman.

Baca: 4 Alasan Bonita Si Penerkam Manusia Disebut-sebut Harimau Siluman

“Senang mas, akhirnya bisa menikah,” ucapnya pelan.

Baca: Anies Baswedan Tak Mau Terlihat Heroik karena Pecat Anak Buah

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, Ramli ditahan sejak 7 Maret 2018 karena kasus jambret. Ketika itu Ramli beraksi bersama temannya yang masih di bawah umur.

“Jadi sudah direncanakan (menikah) sebelum melakukan (jambret). Mereka juga sudah meminta izin sebelumnya di KUA, sehingga akhirnya kita berikan izin di polsek untuk melangsungkan pernikahan,” papar Mustakim.

Penghulu KUA Penjaringan Nawawi mengatakan, kedua mempelai sudah mendaftar sejak dua minggu lalu. Kala itu Ramli belum berstatus tahanan kasus penjambretan.

“Kita kemudian konfirmasi dengan kepolisian, kalau enggak bisa dilaksanakan ya kita batalkan. Bisa diizinkan kita laksanakan, tidak diizinkan kita batalkan. Ini sudah yang kedua kali (menikahkan tahanan), sama kasusnya penjambretan juga,” bebernya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas