Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rentetan Kasus Kejahatan yang Libatkan Pengemudi Taksi Online di Bogor, Nomor 3 Bikin Miris

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Rentetan Kasus Kejahatan yang Libatkan Pengemudi Taksi Online di Bogor, Nomor 3 Bikin Miris
TRIBUNNEWS BOGOR/KOLASE
Mayat almarhum Yun Siska Rochani saat ditemukan warga. 

Laporan Reporter Tribun Bogor, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Driver taksi online belakangan ini menjadi sorotan keras di masyarakat lantaran banyak kasus kriminalitas dengan disertai kekerasan, terbukti melibatkan langsung pengemudi taksi online.

Dari sebagian kasus yang terungkap oleh polisi, korbannya bahkan tewas mengenaskan. Tapi ada juga kasus yang justru menimpa driver taksi online sebagai korbannya.

Kasus-kasus semacam ini kembali menjadi sorotan sejak muncul kasus kriminal terbaru, seorang wanita cantik yang tewas dibunuh driver taksi online, hari Minggu (18/3/2018).

Kali ini korban diketahui bernama Yun Siska Rochani (29) yang ditemukan tidak bernyawa di sekitar wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasus kriminal yang melibatkan driver taksi onlie bukan baru kali ini saja terjadi di Bogor.

Berikut ini sejumlah kasus yang kriminal yang melibatkan driver taksi online di Bogor:

Berita Rekomendasi

1. Wanita Cantik Tewas Dibunuh Driver Taksi Online

Pelaku pembunuhan wanita bernama Yun Siska Rohani (29) yang kemudian di buang di depan Perumahan Cibinong Griya Asri (CGA), Kabupaten Bogor ternyata seorang sopir taksi online.

Pelaku FH, melancarkan aksinya bersama adiknya FD di kawasan Rest Area Tol Jagorawi pada Minggu (18/3/2018) dini hari.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan bahwa pada awalnya korban memesan taksi online di kawasan Jakarta Selatan menuju Hotel di Kawasan Jakarta.

Namun korban tak langsung diantarkan ke tempat tujuan, melainkan diajak berputar-putar sampai ke kawasan Tol Jagorawi.


Baca: Curhat di Instagram, Pengacara Tenar Hotman Paris Bilang Hukum Acara Perdata Kita Ketinggalan Zaman

Baca: Kronologi Penangkapan Sopir Taksi Online, Perampok Sales Wedding Organizer yang Tewas di Bogor

"Kemudian saat di rest area daerah Sukaraja, korban dimintai uang Rp 20 juta dan dirampas barang-barangnya, namun saat itu korban tidak membawa uang yang diminta sehingga korban dicekik hingga tewas," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (20/3/2018).

Dikatakannya bahwa saat itu jasad korban langsung dibuang di depan Perumahan CGA, Kabupaten Bogor.

Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekitar pukul 07.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.

Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu roll lakban warna hitam, sebilah samurai kecil, satu pasang sepatu high heels warna hitam, satu pasang anting milik korban, dan lain sebagainya.

"Beberapa barang ada yang dibuang dan dijual, kalau yang dijual itu seperti ponsel," ucapnya.

Baca: Pesan SBY Ke Amien Rais: Kita Sudah Sama-Sama Tua, Hati-Hati Berbicara

Baca: Ketua Pemuda Muhammadiyah Tawarkan Debat Terbuka Amien Rais dan Luhut

Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.

"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," ujarnya.

2. Driver Taksi Online Dibacok Penumpang

Seorang driver taksi online kembali menjadi korban perampokan di ruas jalan tol jagorawi tepatnya di KM 36 pada Selasa (11/4/2017) pagi.

Korban yang bernama Dwi Pantoro (28) warga Jalan Kranggan Cibubur Komplek menara RT 06/05 Jakarta Timur itu menderita luka bacokan cukup parah di wajahnya.

Baca: Yusril Ogah Dukung Jokowi di Pilpres 2019, Abaraham Samad Ingin Buat Poros Baru

Panit Reskrim Polsek Babakan Madang, Ipda Didin Komarudin mengatakan, kejadian bermula ketika korban mendapatkan orderan membawa dua orang penumpang dari Kampung Rambutan Jakarta menuju Bogor.

Namun saat perjalanan sebelum keluar gerbang tol sentul selatan tepatnya di KM 36 Tol Jagorawi korban diminta turun oleh dua orang pelaku yang menyewa jasanya.

Kedua pelaku perampokan driver taksi online di Tol Jagorawi diringkus Satreskrim Polres Bogor. (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
"Korban sempat berkelahi karena engga mau turun," tutur Ipda Didin kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (11/4/2017).

Lantaran kalah jumlah, korban pun dibuat tidak berdaya setelah disabet golok oleh pelaku yang berjumlah dua orang itu.

Sementera itu, mobil Daihatsu Xenia putih bernomor polisi F 1807 FV yang dikendarai korban raib dibawa pelaku.

"Korban terus diturunkam oleh pelaku dipinggir tol dan kendaraannya dibawa kabur oleh pelaku," terangnya.

Namun, Satuan Reskrim Polres Polres Bogor telah berhasil membekuk dua kawanan perampok kendaraan angkutan online yang beraksi di Tol Jagorawi itu.

Keduanya yakni JD (20) dan ER (18) warga Kebayoran lama, Jakarta Selatan sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, diamankan disebuah minimarket di kawasan Jalan Raya Ciputat Raya, Kebayoran Lama Jakarta Selatan ketika sedang nongkrong berdua.

"Pelaku ini lagi bingung mau menjual mobil hasil curiannya dimana, soalnya biasanya mereka ini mencuri hp," ujarnya di Mapolres Bogor pada Rabu (12/4/2017).

Sebelum beraksi, kata Kapolres, pelaku terlebih dulu meminum obat penenang jenis Tramadol.

"Jadi mereka ini minum dulu semacam obat sakit jiwa sebelum beraksi," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah kendaraan xenia putih bernomor polisi F 1807 FV milik korban dan parang yang digunakan pelaku untuk melakui korbannya.

3. Driver Taksi Online Dibunuh dan Dirampok

Insiden ini terjadi pada awal bulan maret 2018 lalu. Namun, kali ini yang menjadi korban driver taksi online yang dibunuh dan dirampok olhe penumpangnya sendiri.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengatakan, ada tujuh pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan sopir taksi online di kawasan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Lima yang masing-masing berinisial AN (20), MA (40), AN (30), KM (40), LN (27) berhasil ditangkap, sementara dua lainnya masih dalam pencarian.

"AN diamankan di Subang, sedangkan empat lainnya di daerah Cipinang Gading, Kota Bogor kemarin," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Rabu (7/3/2018).

Andi menjelaskan bahwa ketujuh pelaku tersebut memiliki peran masing-masing saat melancarkan aksinya.

Berawal ketika AN memesan taksi online menggunakan ponsel milik LN dari daerah Sukaraja, Kabupaten Bogor menuju Pamijahan pada Jumat (2/3/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

"Awalnya di Sukaraja hanya empat orang yang naik, kemudian tiga lainnya naik saat sedang dalam perjalanan," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban bernama Justinus Sinaga (41) dijerat menggunakan tali oleh AN yang selanjutnya tangan dan kakinya diikat menggunakan lakban hitam oleh AN dibantu LN dan KM.

Setelahnya, korban dipukul menggunakan batu sebanyak tiga kali oleh MA dan gagang golok oleh pelaku yang saat ini masih dalam pencarian polisi.

"Saat itu korban langsung dibuang ke jurang oleh AN dan dua pelaku yang masih dicari dari dalam mobil di daerah Gunung Picung," terangnya.

Sementara itu, jasad sopir taksi asal Depok itu baru ditemukan pada Senin (5/3/2018) kemarin sekira pukul 10.00 WIB.

Justinus ditemukan tewas dalam keadaan kaki dan tangan terikat, serta mulut dan mata tertutup lakban hitam.

Nasib Wanita Cantik

Satreskrim Polres Bogor telah menangkap dua pelaku pembunuhan Yun Siska Rochani.

Wanita yang berprofesi sebagai marketing wedding organizer di Jakarta tersebut ditemukan tewas di depan Perumahaan CGA, Kabupaten Bogor.

Rupanya, ada sejumlah kejadian sebelum Yun Siska ditemukan tewas.

Beberapa bulan lalu akun Siska Yunsiska Rochani mengunggah sebuah foto kardus berisikan batu.

Siska mengaku tak mengetahui siapa pengirim dari paket misterius tersebut. "Orang sih ada ada aja yah kelakuannya kalau iri sama orang lain..

"Belum lama kirim perlengkapan "nyajen" skrg kirim batu n pecahan genteng segala," tulisnya dalam keterangan.

Di kolom komentar Siska menjelaskan bahwa kiriman paket misterius itu datang ke rumahnya.

Tak hanya sekali, tapi sudah berulang kali. "G ada masalah, tp emng dsini banyak org yg g suka sepertinya,biar aj lah Allah yg balas," sebut Siska

Awalnya, korban mengorder taksi online pada Minggu (18/3/2018) di Jakarta Selatan menuju hotel di Kawasan Jakarta.

Rupanya, pelaku yakni FH dan FD tak langsung mengantar korban ke tujuan, tapi dibawa berputar-putar sampai ke Kawasan Tol Jagorawi.

Pelaku mengajak korban menuju rest area di daerah Sukaraja. Saat di rest area Sukaraja, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan merampas barang korban.

"Kemudian saat di rest area daerah Sukaraja, korban dimintai uang Rp 20 juta dan dirampas barang-barangnya," ujarnya kepada wartawan, di Mapolres Bogor, Selasa (20/3/2018).

Karena tak memiliki uang, lantas korban langsung dibunuh dengan cara dicekik hingga tewas. Korban juga diikat tangannya.

Jasad korban dibuang di depan Perumahan CGA, Kabupaten Bogor pada dini hari. Jasad Siska sendiri baru ditemukan warga sekitar sekira pukul 07.00 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun berhasil menangkap dua pelaku tersebut di kawasan Tajurhalang, Kabupaten Bogor dini hari tadi.

"Ditangkap di rumahnya, korban dan pelaku tidak memiliki hubungan apapun," terangnya.

Barang bukti yang turut diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu roll lakban warna hitam, sebilah samurai kecil, satu pasang sepatu high heels warna hitam, satu pasang anting milik korban, dan lain sebagainya.

"Beberapa barang ada yang dibuang dan dijual, kalau yang dijual itu seperti ponsel," ucapnya.

Dicky menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang pembunuhan dan atau pembunuhan berencana.

"Dua pelaku terancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas