Nyaris 20 Hari Operasi Keselamatan Jaya, 39.282 Pengendara Ditindak Polantas
Memasuki hari ke-18 Operasi Keselamatan Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) telah menindak sebanyak 39.282 pengendara
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki hari ke-18 Operasi Keselamatan Jaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) telah menindak sebanyak 39.282 pengendara.
Pelanggaran terbanyak adalah melawan arus sebanyak 1.368 pengendara.
Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum (BinGakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan bahwa sebanyak 39.282 pelanggar itu terdiri dari 6.347 ditilang dan 32.935 diberi teguran.
“Pelanggaran terbanyak untuk sepeda motor adalah melawan arus, yaitu sebanyak 1.368 pengendara. Lalu sebanyak 1.094 pengendara melanggar rambu, dan 670 pengendara tidak mengenakan helm,” kata Budiyanto, Jumat (23/3/2018).
Sementara pada pengendara mobil, pelanggaran terbanyak adalah melanggar marka sebanyak 586 pengendara. Lalu tidak melengkapi surat-surat kendaraan 200 pengendara, dan bermuatan lebih sebanyak 172 pengendara.
Baca: Ramalan Zodiak 23 Maret 2018, Capricorn dan Pisces Harus Ekstra Sabar
“Untuk jumlah pengendara mobil yang ditindak sebanyak 4.462 pengendara. Sedangkan untuk pengendara mobil 1.885 pengendara,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini akan dilaksanakan selama 21 hari sejak 5 Maret hingga 25 Maret mendatang,” kata AKBP Budiyanto, Kasubdit BinGakkum Polda Metro Jaya(PMJ), ketika dikonfirmasi, Kamis (1/3/2018).