Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemprov DKI Tidak Akan Toleran Pada Pelanggar Perda

Anies juga mengatakan ia tidak mau melakukan dengan cara seperti itu, ia ingin mendisiplinkan dengan cara yang benar.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Tidak Akan Toleran Pada Pelanggar Perda
TribunStyle/kolase
Hotel Alexis Ditutup 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggaran perda.

"Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan," ujar Anies Baswedan di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/03/2018).

Terkait dengan penutupan hotel Alexis, Anies mengatakan belum ada perintahnya.

Anies juga mengatakan ia tidak mau melakukan dengan cara seperti itu, ia ingin mendisiplinkan dengan cara yang benar.

Dasar penindakan itu disebut penegakan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pergub baru tersebut ditandatangani Anies pada tanggal 12 Maret 2018. Terdapat beberapa pasal baru yang dapat menindak tempat hiburan malam yang melanggar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas