Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov DKI Tidak Akan Toleran Pada Pelanggar Perda

Anies juga mengatakan ia tidak mau melakukan dengan cara seperti itu, ia ingin mendisiplinkan dengan cara yang benar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemprov DKI Tidak Akan Toleran Pada Pelanggar Perda
TribunStyle/kolase
Hotel Alexis Ditutup 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan jangan pernah mengira bahwa Pemprov DKI akan toleran pada pelanggaran perda.

"Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan," ujar Anies Baswedan di Makodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/03/2018).

Terkait dengan penutupan hotel Alexis, Anies mengatakan belum ada perintahnya.

Anies juga mengatakan ia tidak mau melakukan dengan cara seperti itu, ia ingin mendisiplinkan dengan cara yang benar.

Dasar penindakan itu disebut penegakan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Pergub baru tersebut ditandatangani Anies pada tanggal 12 Maret 2018. Terdapat beberapa pasal baru yang dapat menindak tempat hiburan malam yang melanggar.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas